Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa

- Wartawan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (rakyatmu)

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara meminta warga segera lapor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Masjid Waigoiyofa di Kecamatan Sulabesi Timur yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 Miliar.

Permintaan Kejari Kepulauan Sula ini, merespon tanggapan warga yang diterbitkan rakyatmu.com berjudul ‘Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak’ pada Jumat 17 Januari 2025.

Kasi Intel Kejari Raimond Charisna Noya mengatakan, warga Desa Waigoiyofa yang merasa pembangunan Masjid terdapat indikasi korupsi, maka segara mengumpulkan bukti yang valid, untuk membuat laporan.

“Pada pokoknya, Kejari siap menindaklanjuti semua laporan dan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi. Jika datanya akurat bakal ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” terangnya, Sabtu (18/1/2025).

Sekedar diketahui, pembangunan Masjid Waigoiyofa merupakan pokok pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB yang dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa.

BACA JUGA :  2 Program ini Jadi Andalan Pemkot Ternate Tahun 2024

Pembangunan tersebut menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara. Pekerjaan Masjid Waigoiyofa dianggarkan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan oleh CV Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, tahap kedua dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditotalkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT