Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa

- Wartawan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (rakyatmu)

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara meminta warga segera lapor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Masjid Waigoiyofa di Kecamatan Sulabesi Timur yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 Miliar.

Permintaan Kejari Kepulauan Sula ini, merespon tanggapan warga yang diterbitkan rakyatmu.com berjudul ‘Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak’ pada Jumat 17 Januari 2025.

Kasi Intel Kejari Raimond Charisna Noya mengatakan, warga Desa Waigoiyofa yang merasa pembangunan Masjid terdapat indikasi korupsi, maka segara mengumpulkan bukti yang valid, untuk membuat laporan.

“Pada pokoknya, Kejari siap menindaklanjuti semua laporan dan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi. Jika datanya akurat bakal ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” terangnya, Sabtu (18/1/2025).

Sekedar diketahui, pembangunan Masjid Waigoiyofa merupakan pokok pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB yang dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Serahkan Bantuan Asnaf Fisabilillah ke Imam dan Syar’a 

Pembangunan tersebut menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara. Pekerjaan Masjid Waigoiyofa dianggarkan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan oleh CV Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, tahap kedua dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditotalkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru