Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa

- Wartawan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (rakyatmu)

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara meminta warga segera lapor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Masjid Waigoiyofa di Kecamatan Sulabesi Timur yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 Miliar.

Permintaan Kejari Kepulauan Sula ini, merespon tanggapan warga yang diterbitkan rakyatmu.com berjudul ‘Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak’ pada Jumat 17 Januari 2025.

Kasi Intel Kejari Raimond Charisna Noya mengatakan, warga Desa Waigoiyofa yang merasa pembangunan Masjid terdapat indikasi korupsi, maka segara mengumpulkan bukti yang valid, untuk membuat laporan.

“Pada pokoknya, Kejari siap menindaklanjuti semua laporan dan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi. Jika datanya akurat bakal ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” terangnya, Sabtu (18/1/2025).

Sekedar diketahui, pembangunan Masjid Waigoiyofa merupakan pokok pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB yang dikerjakan sejak tahun 2022-2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa.

BACA JUGA :  Halmahera Tengah Paling Rawan Langgar Netralitas ASN

Pembangunan tersebut menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara. Pekerjaan Masjid Waigoiyofa dianggarkan dua tahap.

Tahap pertama, dikerjakan oleh CV Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 649.152.064.56 Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, tahap kedua dikerjakan oleh CV Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp. 665.850.000. Anggaran tersebut jika ditotalkan dengan pekerjaan tahap pertama sekitar Rp 1,3 Miliar. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru