Ditanya Uji Kompetensi, Sekda Kota Ternate “Panik”

- Wartawan

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya. (Rakyatmu)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Jusuf Sunya terus mencuat dilingkup Pemerintah Kota Ternate. Apalagi para jagoan atau simpatisan pemenang M. Tauhid Soleman dan Jasri Usaman (TULUS) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 lalu, meminta Wali Kota Ternate mencopot Sekda Kota Ternate.

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menyampaikan permohonan persetujuan ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) untuk melakukan uji kompetensi terhadap Sekda Kota Ternate.

Selain itu, Pemerintah Kota juga telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) uji kompetensi jabatan Sekda. Nama-nama yang masuk dalam Timsel diantaranya: Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Kepala Inspektorat Provinsi, Akademisi dan Kepala Kantor Regional BKN.

Jusuf Sunya “Panik”

Malam itu, M. Tauhid Soleman memimpin rapat evalusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai III Kantor Wali Kota Ternate pada Sabtu (18/3/2023). Usai rapat, wartawan mengkonfirmasi Sekretaris Kota Ternate terkait Uji Kompotensi Jabatan Sekda.

Pertanyaan tersebut membuat Jusuf Sunya “panik”. Jusuf malah tidak menjawab pertanyaan Wartawan, melainkan ia menuduh Wartawan menyabarkan opini.

Padahal, BKPSDM telah menyampaikan permohonan persetujuan ke KASN untuk melakukan uji kompotensi. Hal Ini diakui oleh Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy pada Rabu 15 Maret 2023.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Mulai Bahas Penerapan Coretax

Namun Jusuf Sunya sebut berita yang diterbitkan oleh beberapa media lokal terkait Uji Kompetensi tanpa konfirmasi.

“Ngoni (Kalian) ini bikin berita tanpa konfirmasi. Ngoni ini. Ngoni ini mangarti (mengerti) berita k tarada (Tidak). Ngoni ini banyak opini,” kesal Jusuf di depan Kantor Wali Kota.

Selain itu, Jusuf menyuruh Wartawan membuka Pasal 41 dan 47 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Coba kalian buka PP Nomo 11 Pasal 41 dan 47, supaya jangan main opini begitu,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru