Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

- Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu Berlatar Belakang Gosowong

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu Berlatar Belakang Gosowong

RAKYATMU.COM – Di tengah memanasnya sorotan publik atas dugaan rekayasa kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjerat mantan karyawan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) bernama Septian Sam, upaya konfirmasi wartawan justru menemui jalan buntu setelah Tim Komunikasi PT NHM, Glen H. Tasane dan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu diduga memblokir nomor kontak dan WhatsApp wartawan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, nomor kontak Glen H. Tasane dan Kapolres masih berstatus centang dua. Namun, dikirimi pesan kembali, nomor tersebut hanya menunjukkan centang satu dan foto profilnya pun telah hilang.

Padahal ada pertanyaan penting kepada Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, agar publik juga bisa mengetahui perkara ini yang sebenar-benarnya. Sebab dalam penelusuran mendapatkan pengakuan saksi maupun korban. Yang sebelumnya, Kapolres berdalil bahwa semua saksi termasuk korban sudah diperiksa.

Namun, Safruddin AR sebagai mantan Manajer Industrial Relations PT NHM yang menangani kasus ini dalam investigasi internal perusahaan tahun 2020-2023 mengaku tidak pernah dipanggil oleh penyidik.

Lantas apa atau siapakah yang menjadi dasar utama penyidik dalam menyusun BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jika Safruddin belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan? Pertanyaan ini seharusnya dijawab oleh Kapolres.

Kapolres juga harus menanggapi terkait dengan keterangan terduga korban berinisial MT dalam rekaman yang dikantongi redaksi bahwa korban sendiri mengakui tidak adanya pelecehan. Lantas dari mana penyidik memperoleh bukti yang sah untuk menetapkan Septian sebagai tersangka?

Sebelumnya, Kapolres saat ditanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, berapa jumlah total saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik? Termasuk mantan Manajer Departemen Industrial Relations, Safruddin AR Adam dan mantan Kepala Teknik Tambang (KTT), Amirudin Hasyim.

Sebab, Kuasa Hukum PT. NHM, Iksan Maujud menuding kedua nama ini sudah menerima laporan para korban dan sengaja ditutupi oleh keduanya untuk melindungi terduga pelaku saat kasus ini pertama kali mencuat di tahun 2023.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diringkus, Napi dan Pegawai Lapas Ternate Terlibat

Apakah kedua sosok tersebut sudah diperiksa dan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP)? Kemudian, terkait dengan hak dan fakta perkara, apakah pihak korban juga sudah diambil keterangannya secara resmi dalam proses penyidikan ini?

Mendapatkan pertanyaan wartawan ini, Kapolres tidak bisa membeberkan berapa saksi yang diperiksa. Ia hanya mengaku semua saksi sudah diperiksa, karena ini adalah kasus pidana bukan masalah internal perusahaan. Selebihnya, ia meminta wartawan datang saat masuk ke tahap persidangan untuk mengetahui lebih lengkap kasus tersebut.

“Semua sudah diperiksa pak. Kami mengurus kasus pidana pak, bukan internal perusahaan. Kalau nanti mau lengkap datangi saja saat persidangan pak,” akhirnya. (**)

Penulis : Diman

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore
Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM
Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan
Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu
Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong
Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS
Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM

Selasa, 22 September 2026 - 22:07 WIT

Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIT

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu

Senin, 21 September 2026 - 11:41 WIT

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Minggu, 20 September 2026 - 00:21 WIT

Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIT

Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Berita Terbaru