Soal Karcis, Dishub Kota Ternate: Kritikan Publik Jadi Evaluasi Internal

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, menanggapi beredar luasnya keluhan warga di platform media sosial (Facebook) terkait nominal penagihan karcis parkiran sepeda motor sebesar Rp 2.000 di depan Pasar Higienis dan toko buku Amanah.

Sebab, nominal karcis yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Sepeda Motor dikenakan Rp 1.000.

Hal ini, lantaran oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) menagih retribusi tidak sesuai dengan harga yang tercantum dalam Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, beredarnya keluhan warga Kota Ternate terkait dengan nominal karcis penata parkir di dua titik Kota Ternate sudah dimasukan dalam list aduan.

BACA JUGA :  MD GPdI Maluku Utara Akan Hadirkan Artis Rohani dari Jakarta di Halmahera Tengah

Olehnya itu, ia akan sampaikan masalah tersebut di Bidang Lalu Lintas, agar bisa mengetahui petugas yang melanggar.

“Saya juga cari akun yang membuat status di Facebook untuk dibuktikan kebenarannya, sehingga bentuk-bentuk aduan tersebut kalau ditindaklanjuti bisa terukur. Kondisi lapangan dipastikan tetap berjalan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Mochtar, sebelumya parkiran di depan toko buku Amanah dikelola langsung oleh pihak ketiga PT. Intra Mulia Multi Teknologi (IMM), namun kerjasama tersebut tidak diperpanjang karena satu dan lain hal.

“Karena di titik itu, saat uji coba parkiran kemarin dikelola langsung oleh pihak ketiga, namun saya tidak lagi memperpanjang masa kerjasama. Jadi mungkin dikroscek lagi apakah petugas pihak ketiga atau staf di Dishub,” ungkapnya.

BACA JUGA :  IPAL CFC Ternate Tidak Sesuai Petunjuk Teknis, Manajer: Penting Sudah Memiliki Itikad Baik

Ia menjelaskan, internal Dishub Kota Ternate, tetap berupaya membenahi diri dari masukan dan kritikan berbagai lapisan masyarakat.

Ia mengakui bahwa nominal parkiran untuk sepeda motor mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2011.

“Kita tetap berupaya untuk membenahi hal itu, sampai saat ini parkiran di tepian jalan belum ada revisi Perda, jadi nominal karcisnya tetap Rp 1.000 bagi roda dua dan roda empat Rp 2.000,” ucapnya.

“Kalau lebih dari itu sudah pasti akan dilakukan penindakan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi internal untuk memperkuat jajaran di petugas jajaran,” sambung mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru