Dua Hari Dishub Kota Ternate Uji Coba Penarikan Retribusi Capai Puluhan Juta

- Wartawan

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Mochtar)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Mochtar)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, selama dua hari melaksanakan uji coba penarikan retribusi di kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET), untuk menjadikan dasar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.

Uji coba yang dilaksanakan di beberapa titik selama dua hari ini, hasilnya cukup fantastik untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim menjelaskan, hasil uji coba penarikan retribusi di kawasan ZET berjalan selama dua hari. Hasil penarikan mencapai Rp 26 Juta.

“Hal itu pasti dilakukan kedepan untuk mengoptimalisasi Pendapat Asli Daerah di Kota Ternate,” kata Mohctar pada Jumat (9/6/2023).

Mochtar menyebutkan, uji coba tersebut untuk dijadikan dasar merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011, yang sementara masih dalam tahapan revisi.

“Kita harus membuat analisa potensi di titik-titik mana yang jadi pendapatan daerah, kemudian akan ada kajian khusus,” ucapnya.

BACA JUGA :  Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Mochtar mengatakan, kebijakan penarikan retribusi ZET menimbulkan reaksi publik, baik dalam bentuk masukan maupun kritikan akan menjadi bahan evaluasi.

Ia menyatakan, revisi Perda tentang retribusi akan diterapkan pada awal tahun 2024.

“Kita tahu banyak komentar publik yang muncul, namun akan menjadi bahan evaluasi Dishub sebelum Perda diterapkan pada 1 Januari 2024,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT