Disdukcapil Kota Ternate Gelar Rakor Data Administrasi, Rukmini: 8 OPD Diberikan Hak Akses Kependudukan

- Wartawan

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan data Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Ternate dan dihadiri oleh Kepala Dinas atau Perwakilan OPD pada Kamis (15/6/2023).

Kepala Disdukcapil Rukmini A. Rahman mengatakan, rapat koordinasi pemanfaatan data penduduk itu dihadiri seluruh OPD, karena rapat hari ini diharapkan bagi OPD yang diberikan hak akses, bisa mengakses secara langsung data kependudukan melalui data center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hak akses atau user yang diberikan oleh Kemendagri, kata Rukmini, harus diawali dengan perjanjian kerjasama. Olehnya itu, dalam rapat koordinasi, setiap OPD diberikan pemahaman sekaligus menguatkan komitmen, bahwa data kependudukan bisa diakses langsung oleh OPD.

“Misalnya, Dinas Sosial, dia bisa validasi data penerima bantuan sosial langsung ke Data Center Kemendagri, agar bisa mengetahui penerima bantuan adalah warga Kota Ternate. Jadi tidak lagi datang di Dukcapil untuk kroscek data tersebut,” ujarnya.

Rukmini menyebutkan, lima OPD yang sudah menerima hak akses sejak Tahun 2021 dari Kemendagri, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BP2RD, DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan Sekretariat Daerah.

“Sekretariat daerah ini dalam bentuk pemanfaatan NIK, memakai Card Reader atau alat pembaca KTP-el, dan hak aksesnya sudah ada, tinggal saja kita siapkan Card Reader, untuk buat buku tamu Wali Kota Ternate,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Bassam Kasuba Bawa RSU Obi dapat Sertifikat Akreditasi Tingkat Utama

Kemudian, lanjut dia, tiga hari kemarin, ada penambahan tiga OPD yang diberikan hak akses, yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

“Tiga OPD tersebut, sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, jadi sudah 8 OPD yang diberikan hak akses,” ucap Rukmini.

“Selain OPD, ada juga 5 Kecamatan. Namun, hingga kini belum terealisasi di Kemendagri, karena belum ada data yang dikirim dari pusat, sehingga belum ada persetujuan untuk hak akses. Tetapi Dukcapil terus berupaya agar 5 Kecamatan dapat diberikan hak akses,” tambahnya mengakhiri. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru