DPRD Halmahera Utara Temukan Nelayan Tak Dapat BBM Selama 3 Bulan

- Wartawan

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halmahera Utara saat Bertemua dengan Nelayan. (Rakyatmu)

DPRD Halmahera Utara saat Bertemua dengan Nelayan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPRD Kabupaten Halmahera Utara, turun ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Maluku Utara dan nelayan, guna memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

On The Spot ini, tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan III bersama Kepala UPTD DKP dan Pimpinan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) pada Tanggal 20 Juni 2023 terkait pengaduan nelayan terkait kesulitan BBM jenis Pertalite.

BACA JUGA :  DPRD Malut Dorong Lulusan SMK Kesehatan Berkiprah di Layanan Sosial

DPRD Kabupaten Halmahera Utara saat bertemu dengan nelayan pada Rabu (21/6/2023) menemukan beberapa nelayan tidak mendapatkan BBM selama tiga bulan, sehingga aktivitas nelayan menjadi terhambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, DPRD merekomendasikan bahwa pelayanan BBM untuk Kapal Nelayan di bawah 20 GT (Gross Tonnage) dilayani oleh DKP Kabupaten Halmahera Utara.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Terus Berbenah Kawasan Kuliner Pandara Kananga 

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong, menyampaikan penyaluran BBM subsidi khusus nelayan harus melalui regulasi. Kemudian, kapal nelayan 20 GT akan diatur kembali.

“Kami segera menerbitkan rekomendasi terkait pelayanan penyaluran BBM Subsidi ke nelayan. Persoalan ini kami sikapi serius, karena kami dipilih oleh rakyat,” pungkasnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT