DPRD Halmahera Utara Temukan Nelayan Tak Dapat BBM Selama 3 Bulan

- Wartawan

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Halmahera Utara saat Bertemua dengan Nelayan. (Rakyatmu)

DPRD Halmahera Utara saat Bertemua dengan Nelayan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPRD Kabupaten Halmahera Utara, turun ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Maluku Utara dan nelayan, guna memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

On The Spot ini, tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan III bersama Kepala UPTD DKP dan Pimpinan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) pada Tanggal 20 Juni 2023 terkait pengaduan nelayan terkait kesulitan BBM jenis Pertalite.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Buka Musrenbang RKPD, Ini 5 Prioritas Pembangunan 2025

DPRD Kabupaten Halmahera Utara saat bertemu dengan nelayan pada Rabu (21/6/2023) menemukan beberapa nelayan tidak mendapatkan BBM selama tiga bulan, sehingga aktivitas nelayan menjadi terhambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, DPRD merekomendasikan bahwa pelayanan BBM untuk Kapal Nelayan di bawah 20 GT (Gross Tonnage) dilayani oleh DKP Kabupaten Halmahera Utara.

BACA JUGA :  Oknum Pelatih Taekwondo di Ternate Diduga Cabuli Muridnya Empat Kali

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong, menyampaikan penyaluran BBM subsidi khusus nelayan harus melalui regulasi. Kemudian, kapal nelayan 20 GT akan diatur kembali.

“Kami segera menerbitkan rekomendasi terkait pelayanan penyaluran BBM Subsidi ke nelayan. Persoalan ini kami sikapi serius, karena kami dipilih oleh rakyat,” pungkasnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru