DPRD Halmahera Utara Minta Optimalkan PAD dan Pemprov Segera Lunasi DBH

- Wartawan

Minggu, 9 Juli 2023 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (Rakyatmu)

Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong meminta kepada Pemerintah Daerah optimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, segera melunasi  Dana Bagi Hasil (DBH). 

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada Jumat (7/7/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna, Janlis menyampaikan bahwa DPRD memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yakni realisasi target PAD. 

“Kami berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan retribusi daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sparta Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Puluhan Miliar, Begini Potret Terkini 9 Proyek Jalan Pulau Taliabu

Ia menyebutkan, retribusi tahun 2022 ditargetkan Rp 11,1 Miliar, realisasi hanya 1,5 Miliar atau mencapai 14,01 persen.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,3 Miliar, maka mengalami penurunan sebesar Rp. 824 Juta sekian atau 34,57 persen,” tuturnya.

Janlis bilang, terdapat delapan OPD yang target PAD-nya tidak sesuai dengan harapan, diantaranya; Dinas Kesehatan realisasi PAD mencapai 23,45  persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi realisasinya tidak ada.

BACA JUGA :  Lahan Mahal, Pembangunan Labkesda Kepulauan Sula Rp 17 M Dipindahkan

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup 35,02 persen, Dinas Perhubungan realisasi 22,74  persen, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 8,71 persen. 

Dinas Kelautan dan Perikanan 57,49 persen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 50,02 persen dan Badan Keuangan dan Aset Daerah realisasi PAD nya sebesar 5,20 persen.

Selain itu, ia menyampaikan, hutang belanja tahun sebelumnya dan piutang pendapatan daerah juga perlu ditindaklanjuti, semisalnya DBH Provinsi Maluku Utara. 

“Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama, untuk lebih intens dalam melakukan komunikasi dengan pihak Provinsi agar segera terealisasi,” terangnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara
Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula
DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara
Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran
Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIT

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:46 WIT

Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:12 WIT

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIT

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Berita Terbaru

Alwan Lakoko Terima Jabatan Baru Sebagai Camat Mangoli Utara di Acara Sertijab. (Rakyatmu)

Daerah

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Senin, 25 Agu 2025 - 18:12 WIT