Rehabilitasi Jembatan Residen Kota Ternate Capai 40 Persen

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Tunggu Jembatan Residen Kota Ternate. (Rakyatmu)

Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Tunggu Jembatan Residen Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Program penataan gedung pada pekerjaan rehabilitasi jembatan residen, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, sudah mencapai 40 persen.

Diketahui, kegiatan fisik ini dikerjakan oleh CV. Alya Putra Mandiri menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp 580.678.130.

Anggaran tersebut, melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, dengan jangka waktu pekerjaan 150 hari.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Rus’an M. Nur Taib mengatakan, item pekerjaan rehabilitasi jembatan residen di bagian atap ruang tunggu pintu masuk pelabuhan.

Ia menyebutkan, perbaikan atap bangunan ruang tunggu disesuaikan dengan gambar dari Balai Cagar Budaya.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Musyawarah RKPD hingga Musrenbang RPJPD Kota Ternate

“Sedangkan lantai ruang tunggu, kami masih menunggu sisa pekerjaan, untuk dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Rus’an menargetkan, perbaikan jembatan ini diselesaikan pada pertengahan Bulan Agustus, karena pekerjaan sudah mencapai 40 persen.

“Kami harus selesaikan secepatnya, karena dalam waktu dekat, Kota Ternate ada kegiatan besar, yaitu Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT