Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Bakal Dicopot Apabila Tebukti…

- Wartawan

Senin, 30 Januari 2023 - 21:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BK DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu (Rakyatmu)

Ketua BK DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Kehormatan (BK) bakal merekomendasikan Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Muhajirin Bailusy terkait pencopotan Anggota DPRD berinsial RL apabila terbukti melakukan kasus perselingkuhan. Karena pihaknya masih mendalami bukti-bukti dugaan perselingkuhan RL.

Ketua BK DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu menjelaskan, RL yang diduga melakukan perselingkuhan, tidak langsung dicopot dari anggota Komisi sebelum melewati tahapan pembuktian.

BACA JUGA :  Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu Surati Kene Dibebastugaskan Hingga Selesai Pilkada

Menurut Makmur, pencopotan RL tidak ada kaitannya dengan BK, sebab distribusi alat kelengkapan di DPRD itu kewenangannya Fraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Makmur, BK akan mengeluarkan rekomedasi pencopotan kepada pimpinan apabila sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik.

BACA JUGA :  Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Desa Kawasi Terapkan Budaya K3

“Kan tidak semudah itu memutuskan seseorang itu bersalah tanpa ada bukti-bukti yang jelas. Meskipun ada pemberitaan yang menyebar tetapi praduga tak bersalah tetap diutamakan, bagi BK belum bersalah karena belum ada sidang putusan,” terangnya.

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru