Nany Wardhany Gagas “JAGA HATI” Sebagai Aksi Perubahan PKA Angkatan VII

- Wartawan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nany Wardhany Sosialisasi UU terkait Ketentuan Pemberhentian ASN. (Rakyatmu)

Nany Wardhany Sosialisasi UU terkait Ketentuan Pemberhentian ASN. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – JAGA HATI atau “Kerjasama Terintegrasi dalam Menegakkan Proses Pemberhentian ASN karena Tindak Pidana” yang digagas oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhany.

Aksi perubahan ini sebagai salah satu tahapan dalam menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII di BPSDM Provinsi Maluku.

Nany juga melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait dengan ketentuan pemberhentian ASN yang terkena tindak pidana pada Selasa (22/8/2023).

Kegaiatan ini diharapkan, bisa mendukung tugas dan fungsi dalam Bidang Pemberhentian, dengan output yang dilahirkan akan berdampak pada tingkat maturitas implementasi pemberhentian ASN karena tindak pidana.

“Saat ini kami sedang mengajukan draf Perwali (Peraturan Wali Kota) kepada Bagian Hukum Setda Kota Ternate terkait dengan ketentuan pemberhentian pegawai yang terkena tindak pidana,” ujarnya.

Draft ini, lanjut dia, telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui bagian perancangan peraturan perundang – undanga. Ia juga akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Ternate.

BACA JUGA :  Hadiri YCC di Surabaya, Sekda Kota Ternate Serap Ide Inspiratif

“Ads aplikasi E-Pemberhentian, sehingga ketika ada pemberhentian pegawai di lingkungan pemerintah Kota Ternate. Semua jenis pemberhentian bisa diusulkan masing-masing OPD ke BKPSDM Ternate melalui aplikasi tersebut.”

“Aplikasi E-Pemberhentian ini akan dilaunching pada tanggal 30 Agustus 2023 oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT