Lima Perusahaan Tambang di Halmahera Tengah Dihentikan Sementara 

- Wartawan

Senin, 4 September 2023 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi Nomor: 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 terkait penghentian sementara aktivitas lima perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah.

Lima tambang itu, yakni PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral serta PT. First Pasific Mining.

Dalam isi surat rekomendasi pemberhentian aktivitas perambangan, disampaikan bahwa terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan aktivitas pertambangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut.

Sementara, Kepala DLH Maluku Utara Fachruddin Tukuboya mengatakan, tim dari DLH lagi mengevaluasi aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, akan membuat drafting (penyusunan) untuk rekomendasi kepada pihak-pihak pemberi izin.

BACA JUGA :  Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Yaqin, Wawali Tidore: Tunjukan Kota Tidore Dijuluki Kota Seribu Masjid

Kemudian Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji harus berkoordinasi kepada mereka (perusahaan tambang) untuk memberhentikan sementara aktivitasnya sampai kondisi alam membaik.

“Tetap saja kalau memang rekomendasi hari ini keluar tetap kami keluarkan, karena memang situasinya bisa dikatakan emergency sehingga kami lakukan secepatnya. Ini sama-sama untuk menyelamatkan semua pihak baik itu warga dan investasi,” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Berita Terbaru