Pulang ke Rumah, Iskandar Idrus Temukan SK Pemberhentian Dibawah Pintu

- Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus (Rakyatmu)

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah Iskandar Idrus diberhentikan dari Ketua DPW PAN Maluku Utara. Kini Iskandar di depak dari Anggota Partai.

Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sebagai Anggota Partai dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023, yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Namun, SK tersebut, tidak diberikan secara langsung kepada Iskandar, melainkan menaruh di bawah pintu rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi saya pulang ke rumah suratnya sudah saya temukan di bawah pintu,” kata Iskandar dalam konferensi pers di bekas Kantor DPW PAN Maluku Utara pada Minggu (21/5/2023).

BACA JUGA :  Ragukan Hasil Survei Pilgub Maluku Utara, Sahril: Jangan-jangan Mereka Salah Tulis

Pemberhentian dirinya dari anggota partai tanpa ada teguran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), langsung di depak dari anggota Partai.

“Saya tidak pernah diberikan surat teguran langsung surat pemberhentian,” ucap Iskandar.

Terdapat dua alasan hingga DPP mengeluarkan SK pemberhentian sebagai anggota partai.

BACA JUGA :  Polres Pulau Taliabu Bakal Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

“Pertama, dianggap tidak melaksanakan perintah partai untuk ikut Bacaleg di Pemilu 2024 dan dianggap tidak melaksanakan perintah-perintah partai,” kata Iskandar.

SK itu, bisa berimbas dengan statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dalam hal ini akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Surat pemberhentian, kami akan menempuh jalur hukum untuk menggugat DPP, baik itu di Mahkamah Partai dan Pengadilan Negeri Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT