Pemkot Ternate Akan Buat Perwali Tentang Pengelolaan Sampah, Penerapannya Seperti Kabupaten Malang

- Wartawan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan membuat Peraturan Wali Kota (Pewali) tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam rapat terkait tindak lanjut hasil studi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Rizal Marsaoly mengatakan, pengelolaan sampah ini akan dibuat Perwali sesuai permintaan Wali Kota dalam rapat di lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate bebepa waktu lalu.

Permintaan ini, kata Rizal, karena Wali Kota melihat pengelolaan sampah di Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Perda mereka (Malang), membebankan satu KK (Kartu Keluarga) Rp 25 Ribu perbulan. Sedangkan sampah industri seperti Café dan Restoran Rp 150 Ribu perbulan serta sampah Hotel Rp 200 Ribu Perbulan,” kata Rizal pada Sabtu (18/3/2023).

Selanjutnya, petugas pengelola trans depo Kabupaten Malang menangani empat desa, satu desa ada 4 Ribu KK. Cara penagihannya, lanjut Rizal, Ketua RT diberi tugas untuk melakukan penagihan. 10 persen dari hasil penagihan diberikan kepada Ketua RT.

Menurut Rizal, trans depo di Malang yang melayani empat desa tersebut, pendapatan mereka dalam satu bulan mencapai Rp 240 Juta.

BACA JUGA :  Pihak Kelurahan Benarkan Rumah yang Dibeli Wattini Berdiri di Atas Tanah Wakaf 

“Anggaran itu, dibuka Rp 110 Juta untuk membayar upah pekerja dengan kisaran Gaji Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta. Untuk Rp 130 Juta-nya lagi membayar BBM kendaraan pengangkut sampah, listrik dan air,” ujranya.

Dari penjelasan diatas, kata Rizal, penerapan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang sebenarnya bisa diterapkan di Kota Ternate.

“Kami akan melakukan itu di Kota Ternate, karena saat ini kami lagi menuju ke titik itu,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT