Pemkot Ternate Akan Buat Perwali Tentang Pengelolaan Sampah, Penerapannya Seperti Kabupaten Malang

- Wartawan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo Huka)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan membuat Peraturan Wali Kota (Pewali) tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam rapat terkait tindak lanjut hasil studi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Rizal Marsaoly mengatakan, pengelolaan sampah ini akan dibuat Perwali sesuai permintaan Wali Kota dalam rapat di lantai II Kantor Bappelitbangda Kota Ternate bebepa waktu lalu.

Permintaan ini, kata Rizal, karena Wali Kota melihat pengelolaan sampah di Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Perda mereka (Malang), membebankan satu KK (Kartu Keluarga) Rp 25 Ribu perbulan. Sedangkan sampah industri seperti Café dan Restoran Rp 150 Ribu perbulan serta sampah Hotel Rp 200 Ribu Perbulan,” kata Rizal pada Sabtu (18/3/2023).

Selanjutnya, petugas pengelola trans depo Kabupaten Malang menangani empat desa, satu desa ada 4 Ribu KK. Cara penagihannya, lanjut Rizal, Ketua RT diberi tugas untuk melakukan penagihan. 10 persen dari hasil penagihan diberikan kepada Ketua RT.

Menurut Rizal, trans depo di Malang yang melayani empat desa tersebut, pendapatan mereka dalam satu bulan mencapai Rp 240 Juta.

BACA JUGA :  Soal Lahan Dishub Kota Ternate, Akademisi Sebut Ada Kejanggalan di SHM

“Anggaran itu, dibuka Rp 110 Juta untuk membayar upah pekerja dengan kisaran Gaji Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta. Untuk Rp 130 Juta-nya lagi membayar BBM kendaraan pengangkut sampah, listrik dan air,” ujranya.

Dari penjelasan diatas, kata Rizal, penerapan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang sebenarnya bisa diterapkan di Kota Ternate.

“Kami akan melakukan itu di Kota Ternate, karena saat ini kami lagi menuju ke titik itu,” terangnya. (man)

Berita Terkait

Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga
Soal Penonaktifan 11 Kepala Desa di Morotai, Ramli: Akan Dikembalikan Jabatannya
26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati
Sampah Berserakan di Pusat Kota Sanana Jelang 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula
Warga Palang Jalan, Bentuk Kecewa Terhadap Pemda Kepulauan Sula Tak Serius Atasi Banjir
Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati
Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025
Jalan Utama Dua Desa di Kepulauan Sula Terendam Air, BMKG: Warga Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:04 WIT

Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:08 WIT

Soal Penonaktifan 11 Kepala Desa di Morotai, Ramli: Akan Dikembalikan Jabatannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:30 WIT

26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:08 WIT

Sampah Berserakan di Pusat Kota Sanana Jelang 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:26 WIT

Warga Palang Jalan, Bentuk Kecewa Terhadap Pemda Kepulauan Sula Tak Serius Atasi Banjir

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:52 WIT

Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:56 WIT

Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:55 WIT

Jalan Utama Dua Desa di Kepulauan Sula Terendam Air, BMKG: Warga Waspada

Berita Terbaru