BK DPRD Kota Ternate Dalami Laporan Perselingkuhan RL

- Wartawan

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dugaan perselingkuhan oknum anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara dari Fraksi PKB berinisial RL sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK). Bahkan, BK hingga kini gencar melakukan pengkajian dengan bukti-bukti yang sudah dimiliki.

Anggota BK DPRD Kota Ternate H. Sudarso Taher menjelaskan, langka awal yang dilakukan badan kehormatan sudah tepat, dimana rapat permulaan untuk menindaklanjuti laporan-laporan atau pemberitaan media.

Selanjutnya, pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian mempelajari materi masalah ini lebih otentik, maka BK meninjau langsung lokasi kejadian serta menemui saksi-saki disekitar dan RT setempat.

“Memang benar adanya penggerebekan oleh istri sah RL di lokasi dimana RL dan dugaan selingkuhannya itu tinggal. Dan ini adalah bentuk keseriusan BK terhadap masalah tersebut,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Lanjut dia, sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka BK akan menindaklanjuti dalam bentuk persidangan. Punishment (hukuman) secara tertulis sudah dilakukan kasus-kasus sebelumnya, sehingga BK akan memikirkan punishment yang lain dengan mengkaji secara mendalam.

“Tidak juga kita berasumsi bahwa ini sudah pada level pemberhentian dari anggota DPRD. Kita belum sampai disitu, masih pada tahap mengkaji persoalan hubungan dugaan perselingkuhan. Soal tingkatan masalah sejauh mana itu nanti kita buktikan dalam persidangan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Warga Sula Maluku Utara "Serbu" KM. Sabuk Nusantara

Dikatakan, ada tiga mekanisme kode etik di BK, yakni, teguran secara tertulis, pemberhentian dari salah satu pimpinan kelengkapan dan pemberhentian sebagai anggota DPRD atau pengusulan rekomendasi BK untuk memproses (Penggantian Antar Waktu) PAW terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Masih tahapan pembuktian tetapi kemungkinan-kemungkinan (pemberhentian) itu pasti mengarah ke sana. Dalam waktu dekat BK akan mengunjungi Polres Kota Ternate untuk memastikan progresnya,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu
Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate
Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun
Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara
Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula
DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:39 WIT

Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:30 WIT

Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:10 WIT

Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIT

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:12 WIT

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIT

Paripurna LPJ APBD Pulau Taliabu, Bupati Harap DPRD Awasi Realisasi Anggaran

Berita Terbaru