BK DPRD Kota Ternate Dalami Laporan Perselingkuhan RL

- Wartawan

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dugaan perselingkuhan oknum anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara dari Fraksi PKB berinisial RL sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK). Bahkan, BK hingga kini gencar melakukan pengkajian dengan bukti-bukti yang sudah dimiliki.

Anggota BK DPRD Kota Ternate H. Sudarso Taher menjelaskan, langka awal yang dilakukan badan kehormatan sudah tepat, dimana rapat permulaan untuk menindaklanjuti laporan-laporan atau pemberitaan media.

Selanjutnya, pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian mempelajari materi masalah ini lebih otentik, maka BK meninjau langsung lokasi kejadian serta menemui saksi-saki disekitar dan RT setempat.

“Memang benar adanya penggerebekan oleh istri sah RL di lokasi dimana RL dan dugaan selingkuhannya itu tinggal. Dan ini adalah bentuk keseriusan BK terhadap masalah tersebut,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Lanjut dia, sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka BK akan menindaklanjuti dalam bentuk persidangan. Punishment (hukuman) secara tertulis sudah dilakukan kasus-kasus sebelumnya, sehingga BK akan memikirkan punishment yang lain dengan mengkaji secara mendalam.

“Tidak juga kita berasumsi bahwa ini sudah pada level pemberhentian dari anggota DPRD. Kita belum sampai disitu, masih pada tahap mengkaji persoalan hubungan dugaan perselingkuhan. Soal tingkatan masalah sejauh mana itu nanti kita buktikan dalam persidangan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Disperindagkop Pulau Taliabu: Genjot PAD, Fasilitas Pasar Harus Nyaman 

Dikatakan, ada tiga mekanisme kode etik di BK, yakni, teguran secara tertulis, pemberhentian dari salah satu pimpinan kelengkapan dan pemberhentian sebagai anggota DPRD atau pengusulan rekomendasi BK untuk memproses (Penggantian Antar Waktu) PAW terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Masih tahapan pembuktian tetapi kemungkinan-kemungkinan (pemberhentian) itu pasti mengarah ke sana. Dalam waktu dekat BK akan mengunjungi Polres Kota Ternate untuk memastikan progresnya,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga
Soal Penonaktifan 11 Kepala Desa di Morotai, Ramli: Akan Dikembalikan Jabatannya
26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati
Sampah Berserakan di Pusat Kota Sanana Jelang 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula
Warga Palang Jalan, Bentuk Kecewa Terhadap Pemda Kepulauan Sula Tak Serius Atasi Banjir
Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati
Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025
Jalan Utama Dua Desa di Kepulauan Sula Terendam Air, BMKG: Warga Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:04 WIT

Aktifkan Siskamling di Desa Waibau dan Fukweu, Kapolres dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:08 WIT

Soal Penonaktifan 11 Kepala Desa di Morotai, Ramli: Akan Dikembalikan Jabatannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:30 WIT

26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:08 WIT

Sampah Berserakan di Pusat Kota Sanana Jelang 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:26 WIT

Warga Palang Jalan, Bentuk Kecewa Terhadap Pemda Kepulauan Sula Tak Serius Atasi Banjir

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:52 WIT

Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:56 WIT

Sekda Kota Ternate Paparkan Rencana Aksi Iklim dalam Forum CRIF 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:55 WIT

Jalan Utama Dua Desa di Kepulauan Sula Terendam Air, BMKG: Warga Waspada

Berita Terbaru