BK DPRD Kota Ternate Dalami Laporan Perselingkuhan RL

- Wartawan

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

Anggota BK DPRD Kota Ternate, Sudarso Taher. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dugaan perselingkuhan oknum anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara dari Fraksi PKB berinisial RL sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK). Bahkan, BK hingga kini gencar melakukan pengkajian dengan bukti-bukti yang sudah dimiliki.

Anggota BK DPRD Kota Ternate H. Sudarso Taher menjelaskan, langka awal yang dilakukan badan kehormatan sudah tepat, dimana rapat permulaan untuk menindaklanjuti laporan-laporan atau pemberitaan media.

Selanjutnya, pelapor maupun terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian mempelajari materi masalah ini lebih otentik, maka BK meninjau langsung lokasi kejadian serta menemui saksi-saki disekitar dan RT setempat.

“Memang benar adanya penggerebekan oleh istri sah RL di lokasi dimana RL dan dugaan selingkuhannya itu tinggal. Dan ini adalah bentuk keseriusan BK terhadap masalah tersebut,” katanya, Rabu (18/1/2023).

Lanjut dia, sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka BK akan menindaklanjuti dalam bentuk persidangan. Punishment (hukuman) secara tertulis sudah dilakukan kasus-kasus sebelumnya, sehingga BK akan memikirkan punishment yang lain dengan mengkaji secara mendalam.

“Tidak juga kita berasumsi bahwa ini sudah pada level pemberhentian dari anggota DPRD. Kita belum sampai disitu, masih pada tahap mengkaji persoalan hubungan dugaan perselingkuhan. Soal tingkatan masalah sejauh mana itu nanti kita buktikan dalam persidangan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Perkuat Ekonomi Kelurahan, Pemkot Ternate Siap Luncurkan Program Koperasi Merah Putih

Dikatakan, ada tiga mekanisme kode etik di BK, yakni, teguran secara tertulis, pemberhentian dari salah satu pimpinan kelengkapan dan pemberhentian sebagai anggota DPRD atau pengusulan rekomendasi BK untuk memproses (Penggantian Antar Waktu) PAW terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Masih tahapan pembuktian tetapi kemungkinan-kemungkinan (pemberhentian) itu pasti mengarah ke sana. Dalam waktu dekat BK akan mengunjungi Polres Kota Ternate untuk memastikan progresnya,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru