Wali Kota Tetap Lanjutkan Kerjasama Bangun RSUD Kota Ternate melalui Skema KPDBU

- Wartawan

Senin, 3 Juli 2023 - 11:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman (Ko Edo Huka))

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman (Ko Edo Huka))

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, tetap melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Hal disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Kota Ternate tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Pelayanan Kesehatan pada Senin (3/7/2023).

Wali Kota menyampaikan, program prioritas sebagai implementasi sekaligus pencapaian visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2020 sampai 2025 serta pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, bahwa Pemerintah akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), Unsolicited (Pemrakarsa Badan Usaha) melalui Ketersediaan Layanan atau Availability Payment.

BACA JUGA :  Wali Kota dan Ketua TP-PKK Kota Ternate Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Lanjut dia, hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah.

Selain itu, ia menyampaikan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan tahapan proses yang telah dilakukan oleh Tim Simpul KPDBU  sejak tahun 2021 sampai dengan Juni 2023; 

Hasil studi kelayakan, besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah).

Tauhid menyebutkan, pengembalian sebesar 169,75 Miliar (seratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) per tahun selama 10 Tahun, yang akan dibayar setelah selesai pembangunan dan dimulainya operasional RSUD. 

Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) dari Pemerintah Kota Ternate untuk membayar.  

BACA JUGA :  Tiga Poin Ini Dibahas Pansus LKPJ, Rizal: Penekanannya OPD Pengelola PAD

“Masa pembangunan KPDBU RSUD Insya Allah selama 2 (dua) tahun dan akan dilakukan penilaian apakah sesuai dengan perjanjian,” ucapnya.

Menurut Wali Kota, proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII) selama Perjanjian 10 tahun.

“Besaran nilai Investasi tersebut masih akan melewati tahapan evaluasi dari Kemendagri, Kementerian PPN/BAPPENAS, PT.PII dan BPKP, sehingga kemungkinan akan  terjadi penurunan sesuai dengan kemampuan Fiskal Daerah,” tuturnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2015, namun masih ada dua tahapan peraturan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Ternate yaitu penyelesain Peraturan Daerah dan surat Rekomendasi Pertimbangan Gubernur.

“Kemudian, terkait pertimbangan Gubernur Tim Simpul KDPBU RSUD sedang melakukan koordinasi dengan Kemendagri,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru