Wali Kota Tetap Lanjutkan Kerjasama Bangun RSUD Kota Ternate melalui Skema KPDBU

- Wartawan

Senin, 3 Juli 2023 - 11:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman (Ko Edo Huka))

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman (Ko Edo Huka))

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, tetap melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Hal disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Kota Ternate tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Pelayanan Kesehatan pada Senin (3/7/2023).

Wali Kota menyampaikan, program prioritas sebagai implementasi sekaligus pencapaian visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2020 sampai 2025 serta pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar, bahwa Pemerintah akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), Unsolicited (Pemrakarsa Badan Usaha) melalui Ketersediaan Layanan atau Availability Payment.

BACA JUGA :  Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Lanjut dia, hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah.

Selain itu, ia menyampaikan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan tahapan proses yang telah dilakukan oleh Tim Simpul KPDBU  sejak tahun 2021 sampai dengan Juni 2023; 

Hasil studi kelayakan, besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah).

Tauhid menyebutkan, pengembalian sebesar 169,75 Miliar (seratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) per tahun selama 10 Tahun, yang akan dibayar setelah selesai pembangunan dan dimulainya operasional RSUD. 

Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) dari Pemerintah Kota Ternate untuk membayar.  

BACA JUGA :  Tanggul Roboh Akibat Banjir ROB di Kepulauan Sula, Puluhan Rumah Terdampak

“Masa pembangunan KPDBU RSUD Insya Allah selama 2 (dua) tahun dan akan dilakukan penilaian apakah sesuai dengan perjanjian,” ucapnya.

Menurut Wali Kota, proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII) selama Perjanjian 10 tahun.

“Besaran nilai Investasi tersebut masih akan melewati tahapan evaluasi dari Kemendagri, Kementerian PPN/BAPPENAS, PT.PII dan BPKP, sehingga kemungkinan akan  terjadi penurunan sesuai dengan kemampuan Fiskal Daerah,” tuturnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2015, namun masih ada dua tahapan peraturan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Ternate yaitu penyelesain Peraturan Daerah dan surat Rekomendasi Pertimbangan Gubernur.

“Kemudian, terkait pertimbangan Gubernur Tim Simpul KDPBU RSUD sedang melakukan koordinasi dengan Kemendagri,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT