KPU Kepulauan Sula Menunggu Petunjuk KPU RI soal Putusan MA

- Wartawan

Rabu, 6 September 2023 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba. (Rakyatmu)

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal keterwakilan perempuan 30 persen pada Pemilu 2024.

Putusan tersebut sejak 29 Agustus 2023 mengacu pada Judicial review atau peninjauan kembali terkait PKPU nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat (2) yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

BACA JUGA :  Kampanye di Desa Limbo dan Lohokbuba, Citra-Utuh: Kesejahteraan Nelayan Jadi Prioritas Kami

Diketahui, Perludem menggugat PKPU Nomor 10 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat 2 soal perhitungan pembulatan jumlah keterwakilan perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, penghitungan 30 persen untuk keterwakilan perempuan calon legislatif disetiap Daerah Pemilihan (Dapil).

BACA JUGA :  Rajawali Keok 2-0, Mangon FC Melaju ke Final Bupati Sula Cup II

Meski demikian, Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait perubahan PKPU.

“Kami saat ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Soal perubahan PKPU kami belum dapat petunjuk,” singkat Yuni pada Rabu (6/9/2023). (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT