Dukcapil Pulau Taliabu Teken MoU dengan 4 Dinas

- Wartawan

Kamis, 14 September 2023 - 13:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu, Maslan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara teken MoU dengan empat Dinas untuk mempermudahkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan data kependudukan secara online.

Empat Dinas ini, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Pemkab Halmahera Selatan Kejar Akreditasi RSUD Obi Tahun Ini

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Taliabu Maslan menyebutkan, MoU dengan empat Dinas ini, untuk mempermudahkan masyarakat dalam pengurusan data kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muda-mudahan adanya kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan DPMD.”

BACA JUGA :  PDIP Pulau Taliabu Instruksikan Kader Menangkan Citra-Utuh: Membangkang Dipecat

“Ini bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan data kependudukan secara online. Terkecuali KTP, karena KTP membutuhkan perekaman,” sambungnya menjelaskan.

Selain itu, ia menyampaikan, penandatanganan MoU ini untuk membuka pelayanan di Dinas tersebut.

“Semoga bisa membantu masyarakat untuk mencetak kartu keluarga,” terangnya. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT