Jabatan Eselon II Pemkot Ternate Bisa Dirotasi dan Mutasi dengan Waktu Tiga Bulan

- Wartawan

Rabu, 27 September 2023 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Kantor Wali Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II lingkup Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, harus menunjukan kinerja yang baik kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sebab dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun. Maksudnya, pimpinan OPD bisa digantikan dengan waktu tiga bulan, apabila kinerjanya tidak maksimal.

Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan percepatan pencapaian kinerja organisasi kemampuan Pejabat Pimpinan Tinggi dalam melaksanakan tugas jabatan serta rekomendasi tim pemeriksa pelanggaran disiplin.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, surat edaran Menpan RB tersebut telah mengatur tentang mutasi dan rotasi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang belum mencapai dua tahun masa kerja.

“Edaran itu menjelaskan bahwa pergantian atau mutasi JPT yang sebelumnya dua tahun, sekarang sudah bisa 3 bulan,” kata Samin pada Rabu (27/09/2023).

Samin menyebutkan, Wali Kota Ternate sebagai PPK bisa melakukan mutasi kepada JPT dalam periode pendek atau tiga bulan. Apabila pejabat pimpinan tinggi tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka dilakukan evaluasi.

BACA JUGA :  Ini Kerja-kerja Anggota DPRD Kota Ternate pada Masa Persidangan Tiga

“Tapi masih diberikan waktu tiga bulan lagi, kalau kinerjanya kurang baik atau tidak sesuai dengan ekspektasi melalui hasil penilaian kinerja, maka dilakukan rotasi dan mutasi oleh PPK,” ungkapnya.

“Kami siap melaksanakan surat edaran tersebut, selanjutnya untuk melakukan rotasi dan mutasi kewenangannya ada di PPK, maksud dan tujuan rotasi ini untuk mempercepat roda organisasi sehingga target pemerintah untuk mencapai program kegiatan bisa tercapai,” tegasnya. (**)

 

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru