RAKYATMU.COM – Sekretaris Komite SMAN 5 Kota Ternate Sutopo Abdullah dinilai tidak bijaksana lantaran mengomentari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh siswa pada Tanggal 23 Oktober 2023 kemarin. Sutopo menjastis ada oknum guru yang menjadi dalang dari aksi tersebut.
Demonstrasi siswa, terkait penolakan Kepala Sekolah sebelumnya Difa Fara yang dilantik kembali oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Karena siswa masih mempertahankan Sofina Banyal yang dilantik 4 bulan lalu sebagai Kepsek SMAN 5 Ternate.
Meskipun Difa Fara dikabarkan dilantik kembali tetapi hingga kini masih diduduki oleh Sofina karena ditolak oleh Siswa. Sebab Difa Fara dinonaktifkan empat bulan lalu lantaran diduga melakukan pungutan liar atau pungli di sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak tahu dasar hukumnya apa, sehingga Sekretaris Komite SMAN 5 Kota Ternate Sutopo Abdullah yang menganggap ada keterlibatan guru–guru di balik dari aksi para siswa. Dia itu keterwakilan orangtua siswa,” kata Sofina Banyal pada Rabu (25/10/2023).
Sofina menjelaskan, pergantian dirinya sebagai Kepsek pun tidak diketahui, bahkan kabar pergantian ketika ada salah satu guru yang mengirimkan video pelantikan Kepsek baru (Difa Fara) yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara di WhatsApp Grup.
“Saya diganti pun tidak tahu, saya tahu saat beredar video pelantikan Kepsek di kantor Gubernur, jadi dari situ baru saya tahu ada pelantikan. Ceritanya saat saya tiba di sekolah beberapa siswa memeluk saya dan menangis, mungkin mereka lihat video pelantikan itu,” ujarnya.
Sofina menceritakan, saat informasi tersebut sampai di telinga anak muridnya dengan spontan para siswa langsung melakukan demonstrasi dengan membuat unek-unek protes.
“Mereka bilang berhak menyampaikan aspirasi. Tapi saya lihat mereka mengeluarkan rasa cintanya karena menganggap saya sama dengan ibu mereka,” tuturnya.
Sofina mengakui, memang dari dulu di dalam internal SMAN 5 ada kelompok pro dan kontra. Hal itu, yang ia rasakan selama berada di lingkungan sekolah.
“Pasti ada pro dan kontra dan itu hal biasa. Tapi kalau di dunia pendidikan kurang biasa begitu, kurang bagus,” ucapnya.
Sofina mempertanyakan apa alasan yang jelas sehingga ingin digantikan. Ia meminta kepada Kadis Dikbud Maluku Utara dan Kabid SMA untuk berpikir lebih bijak, dan kalau ada kesalahan maka harus dibuktikan.
“Lihatlah apa saja yang saya perbuat selama 4 bulan. Mungkin itu lebih bijaksana. Apa salah saya? kenapa tidak datang dievaluasi, karena saya menganggap baik–baik saja,” katanya.
Difa Fara, menurut Sofina, sejak dinonaktifkan dari Kepsek di bulan Juni 2023 hingga Oktober tidak perna menjalankan tugasnya sebagai guru, padahal sudah ada SK-nya sebagai guru bahasa Indonesia.
“Jadi saat diberhentikan itu SK-nya keluar sebagai guru mata pelajaran bahasa Indonesia, tapi perna masuk sekolah. Tahu-tahu ada pelantikan lagi sebagai Kepsek,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepsek. Yang menyebutkan, masa jabatan kepsek selama empat tahun. Setelah itu, baru kepsek dapat dievaluasi kinerjanya. Namun, jika belum empat tahun berarti belum bisa dievaluasi, terkecuali yang bersangkutan bermasalah. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo