Tebang Pohon Mangrove, Praktisi Hukum Desak Polres Halmahera Selatan Tangkap Farid Abae

- Wartawan

Rabu, 22 November 2023 - 15:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon Mangrove yang Ditebang di Desa Indomut, Kabupaten Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

Pohon Mangrove yang Ditebang di Desa Indomut, Kabupaten Halmahera Selatan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara mendesak Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah hukum terhadap Farid Abae, karena telah melakukan kerusakan pohon mangrove di wilayah Desa Indomut untuk kepentingan galangan kapalnya tanpa memiliki izin.

Penebangan pohon tersebut, untuk  membuat jalan masuk galangan kapal seluas 4×380 meter menggunakan alat berat menuju bibir pantai.

Padahal, merusak pohon mangrove adalah melanggar Pasal 35 huruf e, f dan g Undang–undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau–pulau Terkecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur YLBH Maluku Utara Bachtiar Husni mengatakan, kontraktor Farid Abae yang secara terang–terangan melakukan penebangan pohon mangrove diduga tidak mengantongi izin, sehingga kepolisian setempat sudah bisa memiliki dasar dengan aturan yang berlaku untuk mengambil langkah hukum.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Ternate Gelar Sosialisasi Pengelolaan Administrasi IKD

“Hutan mangrove merupakan lahan yang dipunyai negara dan tidak bisa disalahgunakan siapapun juga, kalaupun mau mempergunakannya harus mendapatkan izin pemerintah daerah, itu pun harus melewati kajian yang matang dan berimbang,” katanya pada Rabu (22/11/2023).

Dia mempertanyakan jika diperuntukan untuk kepentingan pribadi, maka siapa yang memberikan akses untuk membongkar, karena masih ada lokasi lain yang tidak berdampak secara ekologis. Olehnya itu, hal ini tidak bisa dibenarkan dari aspek apapun apalagi tidak ada izin.

BACA JUGA :  Tahun 2026, Dinkes Kota Ternate Alokasikan Inovasi O’Mama dan Operasional Ambulans Laut

“Masyarakat Desa Indomut harus melayangkan keberatan, dengan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum, karena ada aspek hukum yang bakal menjerat terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Pihaknya meminta kepolisian harus berani tanpa ada tebang pilih, apalagi pelaku merusak pohon mangrove merupakan seorang kontraktor, sehingga tidak harus dibiarkan karena perbuatannya termasuk pelanggaran hukum.

“Polisi harus profesional dalam menjalankan tugasnya, jangan sampai oknum seperti Farid Abae dibiarkan lolos hukum tanpa ada tanggung jawab didepan hukum, jadi harus ada efek jera. Saya sangat berharap Polres Halmahera Selatan bisa mengambil langkah hukum dan diproses pidana,” cecarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru