M Ihsan Hamzah Jadi Tersangka, Pegawai BPBD Kota Ternate Bolos Berkantor 

- Wartawan

Selasa, 28 November 2023 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Kantor BPBD Kota Ternate Tanpa Pegawai Saat Jam Kerja. (Rakyatmu)

Nampak Kantor BPBD Kota Ternate Tanpa Pegawai Saat Jam Kerja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Ternate, Maluku Utara pulang lebih awal, saat masih jam kerja atau bolos berkantor. Padahal ada sanksi yang dikenakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut mengatur pelanggaran kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja. Hal ini juga tidak terlepas dari ditetapkan Kepala Pelaksana M Ihsan Hamzah sebagai tersangka kasus anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) oleh Kejaksaan Negeri Sula pada tanggal 27 November 2023.

BACA JUGA :  Paguyuban Marga Tionghoa Beri Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Bandang di Ternate

Penetapan tersebut adanya dugaan korupsi yang dilakukan M Ihsan Hamzah ketika masih menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 1 Miliar, dari pengadaan lemari penyimpanan vaksin TCW 300 berjumlah 13 unit senilai Rp 2 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Rakyatmu.com Selasa (28/11/2023) Pukul 01.40 WIT Kantor BPBD Kota Ternate yang berada di jalan Tanah Misi, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pintu kantor sudah terkunci dan situasi di dalam ruangan sangat gelap.

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sanana Salurkan Bansos ke Pesantren dan Warga

Halaman kantor bagian kiri hanya terparkir dua mobil dinas, sementara halaman depannya dimanfaatkan sejumlah anak–anak untuk bermain bola kaki.

“Tadi jam 12 masih ada pegawai, tapi hanya beberapa orang saja. Muda–mudahan pak Wali Kota mengambil langkah tegas,” kata salah satu warga yang ditemui di sekitar kantor pada Selasa (28/11/2023).

Perlu diketahui, M Ihsan Hamzah sudah ditahan di Lapas Sanana, setelah sebelumnya diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kejaksaan Negeri Sula Nomor 83/Q.2Q4/F2.1/10/2022. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru