Bea Cukai Ternate Selamatkan Uang Negara Rp 127 Juta Terkait Masalah Ini

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Ternate.

Kantor Bea Cukai Ternate.

RAKYATMU.COM – Sepanjang tahun 2023 operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Ternate, Maluku Utara telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 127 Juta atas penyitaan rokok ilegal yang tersebar di empat kabupaten.

Penyitaan rokok Ilegal sebanyak 190.000 batang, maka denda pelanggaran yang dikenakan kepada pelaku sebesar Rp 56 Juta. Hal tersebut merupakan efek jera sehingga para pihak yang terlibat bisa mengevaluasi diri agar tidak mengulangi.

“Rokok ilegal dari beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Ternate yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate Hardianto pada Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, hasil penindakan rokok Ilegal mencapai Rp 240 Juta, namun hanya berpotensi merugikan negara Rp 127 Juta. Pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap pedagang, karena jerat hukumnya sangat berat.

“Jumlah nilai yang harus masuk ke negara apabila perdagangan rokok dilakukan secara legal. Denda ultimum remedium (UR) yang dikenakan atas pelanggaran cukai palsu Rp 56 Juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gegara Mesin Bor, Satu Warga Pulau Taliabu Meningga Dunia

Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya terkait pernyataan awal yang menyebut ada bekingan dan ancaman oknum–oknum tertentu peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.

“Kita tidak boleh berasumsi apalagi tanpa didukung bukti yang kuat. Kedepannya Bea Cukai Ternate akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru