Dishub Kota Ternate Belum Terapkan Perda Baru Tentang Tarif Retribusi, Begini Target Tahun Ini

- Wartawan

Senin, 15 Januari 2024 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara belum terapkan tarif retribusi terbaru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi. Padahal Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD pada Tanggal 4 Desember 2023 lalu.

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, tarif retribusi bagi kendaraan roda dua maupun roda empat masih mengacu pada Perda Nomor 14 Tahun 2024. Sebab, Perda yang baru masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali) terkait zonasi penarikan retribusi.

BACA JUGA :  Polres Pulau Taliabu Gelar Sunatan Massal

“Perda baru memang sudah memuat tarif terbaru. Tetapi penarikan retribusi di lapangan masih menggunakan perda yang lama. Sehingga kami masih menunggu petunjuk dari BP2RD untuk dilakukan penyesuaian tarif,” ujar Mochtar, Senin (15/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil menunggu Perwali, sambung Mochtar, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tarif terbaru dalam Perda Nomor 14 Tahun 2024. Apalagi, lanjut dia, saat ini ada penambahan dua item yaitu pelayanan kepelabuhanan dan retribusi angkutan laut.

BACA JUGA :  Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula

Selain itu mantan Camat Ternate Selatan ini menjelaskan bahwa item pengelola retribusi oleh Dinas Perhubungan, yakni pelayanan kepelabuhanan dan retribusi angkutan laut, parkir khusus, parkir tepi jalan, pemanfaatan aset terminal serta pengujian kendaraan.

Pendapatan yang dikelola oleh Dishub tersebut, kata dia, mempunyai target dari masing-masing item di Tahun 2024 diantaranya:

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT