Petani di Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Petani Tubo

- Wartawan

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar di tahun 2024, untuk menindaklanjuti program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan termasuk petani.

Langkah Pemkot tersebut diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan pusat dana sejumlah pihak termasuk beberapa akademisi.

Perlindungan yang diberikan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan ini juga diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Petani Kelurahan Tubo Iskar Rasid mengatakan, program ini sangat membantu para petani di Kota Ternate, karena mendapatkan jaminan kecelakaan.

“Saya merasa program ini sangat bagus dan membantu kita sebagai petani kan, karena bukan saja petani tapi seluruh para pekerja rentan termasuk tukang ojek,” ujar Iskar pada Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA :  Kampoeng Melanesia Bersama BPVP Kota Ternate Buat Pelatihan Tuala Lipa 

Dia pun berterimakasih kepada Pemkot yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan sejumlah pekerja rentan di Kota Ternate.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Ternate, karena memberikan kami perlindungan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja nonformal.

Adi menyebutkan, perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta serta jaminan beasiswa kepada dua orang anak sebesar Rp 174 Juta bagi peserta yang sudah terdaftar tiga tahun.

BACA JUGA :  DPRD Kota Ternate Setujui Ranwal RPJPD 2025-2045

Dia berharap, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti kebijakan Pemkot Ternate atas keberpihakan kepada pekerja rentan, karena ketika terjadi resiko kerja dan kematian, negara hadir melindungi masyarakatnya.

Sekedar diketahui, Pasal 5 Perwali Nomor 50 Tahun 2023, menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya: Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru