Petani di Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Petani Tubo

- Wartawan

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

Petani di Kota Ternate Dapat Pelindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Ko Edo)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 Miliar di tahun 2024, untuk menindaklanjuti program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan termasuk petani.

Langkah Pemkot tersebut diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan pusat dana sejumlah pihak termasuk beberapa akademisi.

Perlindungan yang diberikan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan ini juga diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Petani Kelurahan Tubo Iskar Rasid mengatakan, program ini sangat membantu para petani di Kota Ternate, karena mendapatkan jaminan kecelakaan.

“Saya merasa program ini sangat bagus dan membantu kita sebagai petani kan, karena bukan saja petani tapi seluruh para pekerja rentan termasuk tukang ojek,” ujar Iskar pada Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA :  Penyampaian KUA-PPAS 2024 dan APBD-P 2023 Dijadwalkan, Rizal: Disampaikan Rp 1,38 T Lebih

Dia pun berterimakasih kepada Pemkot yang telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan sejumlah pekerja rentan di Kota Ternate.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kota Ternate, karena memberikan kami perlindungan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja nonformal.

Adi menyebutkan, perlindungan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta serta jaminan beasiswa kepada dua orang anak sebesar Rp 174 Juta bagi peserta yang sudah terdaftar tiga tahun.

BACA JUGA :  Jalani Tes Kesehatan, Achun: Citra-Utu Selalu Sehat di Pilkada Pulau Taliabu

Dia berharap, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti kebijakan Pemkot Ternate atas keberpihakan kepada pekerja rentan, karena ketika terjadi resiko kerja dan kematian, negara hadir melindungi masyarakatnya.

Sekedar diketahui, Pasal 5 Perwali Nomor 50 Tahun 2023, menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya: Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIT

Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT