Polisi Tangkap WD saat Bawa Cap Tikus di Pelabuhan Bastiong Ternate

- Wartawan

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengankan Pemilik Minuman Keras di Pelabuhan Bastiong Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Mengankan Pemilik Minuman Keras di Pelabuhan Bastiong Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 20 kantong plastik di Pelabuhan Speedboat Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (21/6/2024).

Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan, mengatakan setelah pihaknya melakukan razia Miras dan barang terlarang di setiap kapal masuk di Pelabuhan Bastiong, pihaknya menemukan sebuah tas koper yang didalamnya berisi Miras jenis Cap Tikus 20 kantong plastik.

BACA JUGA :  Polisi Sita Cap Tikus 650 Botol di Kapal KM. Barcelona, Kota Ternate

“Melaksanakan razia minuman keras dan barang terlarang, kami mencurigai seorang pria yang membawa sebuah tas koper yang di dalamnya terdapat barang terlarang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian kami melakukan pengecekan di dalam tas koper tersebut, dan menemukan 20 kantong minuman keras jenis cap tikus,” sambungnya mengungkapkan.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Pria yang membawa Miras tersebut, lanjut dia, berinisial WD alias Wahyudi (29 Tahun) itu berhasil ditangkap oleh Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh sekitar Pukul 5.30 WIT.

“Setelah melakukan penangkapan pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT