RAKYATMU.COM – Polres Pulau Taliabu bakal membentuk dua Kepolisian Sektor (Polsek) di Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sebagaimana disampaikan Kapolres AKBP. Totok Handoyo kepada media ini usai Upacara peringatan hari Bhayangkara ke-78 tahun di Desa Bobong pada Senin (1/7/2024).
Totok menjelaskan, pembentukan Polres baru ini tinggal menunggu penetapan atau Surat Keputusan dari Mabes Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polsek yang bakal dibentuk itu Polsek Kecamatan Lede dan Polsek Kecamatan Taliabu Utara,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Totok menambahkan, akan melakukan pemberantasan judi online mulai dari anggotanya sampai masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Bapak Kapolri sudah mencanangkan untuk memberantas judi online baik di kubu polri dan masyarakat,” ujarnya.
Olehnya itu, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengambilan handphone anggota, untuk mengetahui apakah terjerat dalam lingkaran judi online atau tidak.
“Sebelum kita memberantas judi online di kabupaten Pulau Taliabu. Kita sidak HP anggota kami terlebih dahulu, agar tidak terjerat dalam lingkaran judi online,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo