1.208 P3K-PW di Pulau Taliabu Terima SK Perpanjang Kontrak, 41 Orang Tidak

- Wartawan

Sabtu, 26 September 2026 - 12:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pulau Taliabu Sahsabila Widya L Mus menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak P3K-PW Tahun 2026

Bupati Pulau Taliabu Sahsabila Widya L Mus menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak P3K-PW Tahun 2026

RAKRATMU.COM – Sebanyak 1.208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW) di Kabupaten Pulau Taliabu menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tahun 2026.

SK perpanjang kontrak tersebut diberikan langsung Bupati Pulau Taliabu Sahsabila Widya L Mus secara simbolis di Aula 2 Kantor Bupati, Jumat (25/09/2026).

Usai menyerahkan SK, Sahsabila mengingatkan kepada P3K-PW yang barus saja menerima SK Perpanjangan harus bekerja dengan sunggu-sunggu untuk melayani masyarakat secara  profesional, amanah dan transparansi.

“Karena kita membutuhkan ASN, yang bukan hanya hadir secara administratif melainkan benar-benar hadir untuk bekerja, mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Ia meminta kepada pegawai paruh waktu tetap disiplin bekerja ditempat tugas berdasarkan surat keputusan yang diterima.

Sahsabila juga memberikan tugas khusu kepada pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kedisiplinan PPPK-PW.

“Apa bila ditemukan ASN yang tidak disiplin, tidak bekerja atau tidak memenuhi target kerja segara mengambil tindakan dan diberikan sangsi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Fataha Tak Kuasa Membendung Air Mata saat Pelepasan Purna Tugas di Disnaker Kota Ternate

“Kami berharap, PPPK-PW yang masa kontrak kerjanya diperpanjang, harus bekerja dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab atas tugas yang diebankan,” harapnya.

Diketahui, SK PPPK-PW sebanyak 1.208 ini berdasrkan hasil evaluasi dan memenuhi syarat perpanjangan kontrak masa perjanjian kerja. Sedangkan 41 orang tidak memenuhi syarat sesuai hasil evaluasi penilaian kinerja. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT