Disdukcapil Kota Ternate Gelar Rakor Data Administrasi, Rukmini: 8 OPD Diberikan Hak Akses Kependudukan

- Wartawan

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan data Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Ternate dan dihadiri oleh Kepala Dinas atau Perwakilan OPD pada Kamis (15/6/2023).

Kepala Disdukcapil Rukmini A. Rahman mengatakan, rapat koordinasi pemanfaatan data penduduk itu dihadiri seluruh OPD, karena rapat hari ini diharapkan bagi OPD yang diberikan hak akses, bisa mengakses secara langsung data kependudukan melalui data center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hak akses atau user yang diberikan oleh Kemendagri, kata Rukmini, harus diawali dengan perjanjian kerjasama. Olehnya itu, dalam rapat koordinasi, setiap OPD diberikan pemahaman sekaligus menguatkan komitmen, bahwa data kependudukan bisa diakses langsung oleh OPD.

“Misalnya, Dinas Sosial, dia bisa validasi data penerima bantuan sosial langsung ke Data Center Kemendagri, agar bisa mengetahui penerima bantuan adalah warga Kota Ternate. Jadi tidak lagi datang di Dukcapil untuk kroscek data tersebut,” ujarnya.

Rukmini menyebutkan, lima OPD yang sudah menerima hak akses sejak Tahun 2021 dari Kemendagri, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BP2RD, DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan Sekretariat Daerah.

“Sekretariat daerah ini dalam bentuk pemanfaatan NIK, memakai Card Reader atau alat pembaca KTP-el, dan hak aksesnya sudah ada, tinggal saja kita siapkan Card Reader, untuk buat buku tamu Wali Kota Ternate,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Jaring Aspirasi Warga Salero Melalui TAMATE

Kemudian, lanjut dia, tiga hari kemarin, ada penambahan tiga OPD yang diberikan hak akses, yakni Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

“Tiga OPD tersebut, sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, jadi sudah 8 OPD yang diberikan hak akses,” ucap Rukmini.

“Selain OPD, ada juga 5 Kecamatan. Namun, hingga kini belum terealisasi di Kemendagri, karena belum ada data yang dikirim dari pusat, sehingga belum ada persetujuan untuk hak akses. Tetapi Dukcapil terus berupaya agar 5 Kecamatan dapat diberikan hak akses,” tambahnya mengakhiri. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru