Anggota Banggar DPRD Malut Dukung Langkah Gubernur Soal DBH

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara (Malut) menyarankan Gubernur Sherly Tjoanda agar tidak menggubris polemik Dana Bagi Hasil (DBH). Gubernur diminta fokus pada skema penyeluran untuk memastikan peruntukannya sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Malut, Muksin Amrin mengatakan kebijakan DBH harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan. Tapi harus disadari, bahwa masa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru seumur jagung.

BACA JUGA :  Dukung Keberlanjutan Operasional PT NHM, DPRD Malut Kunjungi Gosowong

“Dan utang DBH ini menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya. Kami sudah memberikan masukan dan pertimbangan dengan ketersediaan fiskal provinsi. Maka kami mendorong agar prinsip keadilan dan pemerataan distribusi DBH segera dilakukan oleh gubernur,” kata Muksin pada Sabtu, (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muksin mengapresiasi langkah ikhtiar dan strategis yang dilakukan Pemprov Malut melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat. Sebab, penyaluran DBH harus diawasi agar tepat sasaran, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Malut Sambangi PLN Usai Diadukan Warga soal Layanan Listrik

“Kami mendukung penyaluran DBH ke 8 kabupaten/kota yang belum mendapatkan hak mereka dan kami berharap seluruh kepala daerah melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif, untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian utang DBH ketimbang melakukan opini publik yang tidak produktif,” tegas Muksin. (adv)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT