Anggota Banggar DPRD Malut Dukung Langkah Gubernur Soal DBH

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara (Malut) menyarankan Gubernur Sherly Tjoanda agar tidak menggubris polemik Dana Bagi Hasil (DBH). Gubernur diminta fokus pada skema penyeluran untuk memastikan peruntukannya sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Malut, Muksin Amrin mengatakan kebijakan DBH harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan. Tapi harus disadari, bahwa masa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru seumur jagung.

BACA JUGA :  Octarine Perfume Beri Dana Pembangunan SD Islam Terpadu Insan Cendekia Kepulauan Sula

“Dan utang DBH ini menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya. Kami sudah memberikan masukan dan pertimbangan dengan ketersediaan fiskal provinsi. Maka kami mendorong agar prinsip keadilan dan pemerataan distribusi DBH segera dilakukan oleh gubernur,” kata Muksin pada Sabtu, (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muksin mengapresiasi langkah ikhtiar dan strategis yang dilakukan Pemprov Malut melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat. Sebab, penyaluran DBH harus diawasi agar tepat sasaran, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya.

BACA JUGA :  DPRD Maluku Utara Konsultasi Efisiensi Anggaran di Kemendagri

“Kami mendukung penyaluran DBH ke 8 kabupaten/kota yang belum mendapatkan hak mereka dan kami berharap seluruh kepala daerah melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif, untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian utang DBH ketimbang melakukan opini publik yang tidak produktif,” tegas Muksin. (adv)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru