Anggota Banggar DPRD Malut Dukung Langkah Gubernur Soal DBH

- Wartawan

Sabtu, 26 April 2025 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara (Malut) menyarankan Gubernur Sherly Tjoanda agar tidak menggubris polemik Dana Bagi Hasil (DBH). Gubernur diminta fokus pada skema penyeluran untuk memastikan peruntukannya sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Malut, Muksin Amrin mengatakan kebijakan DBH harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi, dan pemerataan. Tapi harus disadari, bahwa masa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru seumur jagung.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Malut Dorong Ranperda Mekanisme Transportasi Laut

“Dan utang DBH ini menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya. Kami sudah memberikan masukan dan pertimbangan dengan ketersediaan fiskal provinsi. Maka kami mendorong agar prinsip keadilan dan pemerataan distribusi DBH segera dilakukan oleh gubernur,” kata Muksin pada Sabtu, (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muksin mengapresiasi langkah ikhtiar dan strategis yang dilakukan Pemprov Malut melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat. Sebab, penyaluran DBH harus diawasi agar tepat sasaran, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya.

BACA JUGA :  DBH Perusahaan Tambang Maluku Utara Tidak Adil, Perwakilan Daerah Akan Suarakan di Pusat

“Kami mendukung penyaluran DBH ke 8 kabupaten/kota yang belum mendapatkan hak mereka dan kami berharap seluruh kepala daerah melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif, untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian utang DBH ketimbang melakukan opini publik yang tidak produktif,” tegas Muksin. (adv)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT