RAKYATMU.COM – Drainase antara Desa Kramat dan Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara tertutup longsor.
Padahal, drainase tersebut masih dalam proses pekerjaan oleh CV. Cipta Taliabu Sejahtera dengan nomor: 602.2/01.kons/kontak/PPK/SDA/DPU-PR/PT/2023, Tanggal 9 Maret 2023.
Waktu pekerjaan selama 290 hari kalender dari Tanggal 9 Maret 2023 sampai 23 Desember 2023, sepanjang 1.070 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan ini melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 Miliar.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Pulau Taliabu Anugrah Prianto mengatakan, pihaknya akan membersihkan drainase yang tertutup longsor.
“Kendalanya itu pohon yang tumbang, hari ini sementara pemotongan pohon yang tumbang sekaligus dibersihkan, dan pekerjaan masih sementara berjalan,” singkatnya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo