Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Izin Pelaku Usaha

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Terhadap Pelaku Usaha. (Rakyatmu)

Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Terhadap Pelaku Usaha. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Pengawasan Perizinan terhadap pelaku usaha.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Greenland Hotel pada Senin (17/07/2023) yang dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Kepala Dinas PTSP, Direktur RSUD, dan seluruh pelaku Usaha di Halmahera Utara.

Kadis PTSP Halmahera Utara, Muhamad Tapi Tapi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha agar wajib melakukan laporan kegiatan usaha seperti peningkatan realisasi investasi dan pemahaman tentang penanaman modal usaha.

“Ini wajib, untuk mengantisipasi segala resiko yang muncul, ” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halmahera utara Frans Manery dalam sambutannya mengungkapkan terkait kelemahan pemerintah daerah dalam hal pengawasan yang mengakibatkan pelaku usaha belum maksimal dalam memenuhi persyaratan izin usaha.

BACA JUGA :  Obat di RSUD Sanana dalam Proses Tender: Pasien BPJS Bisa Ambil Obat Gratis di Apotek Makata Farma

“Maka, kepada pihak yang bertanggung jawab, saya meminta untuk menyiapkan situs web pengaduan,” ucapnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk melayani dengan baik dan benar terhadap masyarakatnya, yang dalam hal ini kepada pelaku usaha.

“Kalau bisa memberikan Izin kenapa tidak, dan kalau secara persyaratan tidak memenuhi, kenapa harus diberikan. Itu akan memberikan dampak yang kurang baik,” tegas bupati. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru