Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Izin Pelaku Usaha

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Terhadap Pelaku Usaha. (Rakyatmu)

Dinas PTSP Halmahera Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Terhadap Pelaku Usaha. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Pengawasan Perizinan terhadap pelaku usaha.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Greenland Hotel pada Senin (17/07/2023) yang dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Kepala Dinas PTSP, Direktur RSUD, dan seluruh pelaku Usaha di Halmahera Utara.

Kadis PTSP Halmahera Utara, Muhamad Tapi Tapi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha agar wajib melakukan laporan kegiatan usaha seperti peningkatan realisasi investasi dan pemahaman tentang penanaman modal usaha.

“Ini wajib, untuk mengantisipasi segala resiko yang muncul, ” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halmahera utara Frans Manery dalam sambutannya mengungkapkan terkait kelemahan pemerintah daerah dalam hal pengawasan yang mengakibatkan pelaku usaha belum maksimal dalam memenuhi persyaratan izin usaha.

BACA JUGA :  Polres Halmahera Utara Ungkap 2 Kasus Penganiayaan Persetubuhan dan Pencabulan Dibawah Umur

“Maka, kepada pihak yang bertanggung jawab, saya meminta untuk menyiapkan situs web pengaduan,” ucapnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk melayani dengan baik dan benar terhadap masyarakatnya, yang dalam hal ini kepada pelaku usaha.

“Kalau bisa memberikan Izin kenapa tidak, dan kalau secara persyaratan tidak memenuhi, kenapa harus diberikan. Itu akan memberikan dampak yang kurang baik,” tegas bupati. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru