RAKYATMU.COM – Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara terpaksa mengambil alih untuk memperbaiki jalan secara manual.
Pasalnya, proyek pembangunan jalan Waitinagoi – Wailoba yang dikerjakan oleh CV. Amarta Mahakarya dengan anggaran sebesar Rp 11,5 Miliar sejak Tahun 2018 itu tidak sesuai harapan warga. Bahkan, kondisi jalan saat ini mulai parah.
Hal ini membuat Warga Desa Wailoba harus mengambil langkah untuk memperbaiki jalan dan memangkas rumput yang sudah menutupi badan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka melakukan itu, karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung antaran Waitinagoi dan Wailoba.
“Kami hanya beberapa orang yang berinisiatif untuk membersihkan jalan ini. Sebab rumput sudah hampir menutupi badan jalan,” ujar Wana, salah satu pemuda Desa Wailoba kepada Rakyatmu.com, Selasa (5/9/2023).
Sekedar diketahui, pekerjaan jalan Waitinagoi-Wailoba ini ternyata sudah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara dengan Nomor 19.A/LHP/XIX.TER/5/2019, Tanggal 22 Mai 2019.
Pekerjaan tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan dan dikenakan denda Rp 132 Juta lebih. Sebab, penyedia belum menyelesaikan pekerjaan saat berakhirnya waktu kelender, sedangkan realisasi pembayaran sudah mencapai 57,50 persen. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo