RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merenovasi jembatan di Jl. Sultan Djabir Syah 01, Kelurahan Makassar Timur.
Kegiatan ini menelan anggaran kurang lebih Rp 6.343.718.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dan waktu yang ditargetkan selama 120 hari kalender.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, sarana prasarana dan infrastruktur jalan dan jembatan adalah hal yang penting untuk dijaga kualitas dan ketahanan strukturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka dalam waktu dekat, PUPR akan merenovasi jembatan di jalur utama Kelurahan Makassar Timur, tepatnya Jln Sultan Jabir Syah 01.
Guna menjaga proyek tersebut berjalan lancar, maka dia menggelar rapat koordinasi awal dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Disperkim, Satpol-PP, Perumda Ake Gaale.
Kemudian, Satlantas Polres Ternate, PLN, Telkomsel, perwakilan nelayan setempat, perwakilan pedagang Pandara Kananga, Lurah Gamalama dan Lurah Makassar Timur, bertempat di Ruangan Sekda pada Kamis (30/5/2024).
Dalam hasil rapat, Rizal mengatakan sesuai penjelasan dari tim teknis konsultan Dinas PUPR, bahwa metode pelaksanaan yang akan digunakan adalah menggunakan tiang panjang, sehingga secara struktur lebih kuat dan tentunya bisa lebih efisien menaikkan permukaan atau elevasi ketinggian jembatan.
“Supaya jalur air pada dasar jembatan bisa berjalan lancar termasuk sirkulasi perahu Nelayan lebih leluasa,” ujar Sekda usai rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Sekda menyebutkan kegiatan ini menelan anggaran kurang lebih Rp 6.343.718.000 yang bersumber dari DAK Tahun 2024 dan ditargetkan 120 Hari Kalender.
Bahkan, Rizal meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ternate, untuk menjaga akuntabilitas penyerapan dan target pekerjaan lebih maksimal dan terukur.
“Harapannya dengan adanya pembangunan dan penggantian jembatan ini, bisa lebih menambah dan melancarkan sirkulasi moda transportasi di jalur jalan tersebut”.
“Secara tidak langsung memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan, baik untuk perjalanan kaki, roda 2 dan roda 4,” sambungnya mengakhiri. (**)
Editor : Diman Umanailo