RAKYATMU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan Lurah Akehuda melakukan penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGK) pada Sabtu (29/11/2025).
Penanganan ODGK ini berdasarkan laporan warga yang meresahkan warga Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Atas laporan tersebut, tim gabungan langsung turun ke lokasi.
“Langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dhonny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dhonny mengatakan, ODGJ tersebut tim melakukan pendekatan persuasif, pemeriksaan kesehatan awal, serta pengamanan situasi agar proses penanganan berjalan aman. Selanjutnya, kata dia, Dinsos akan menyiapkan pendataan dan rujukan sesuai kebutuhan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kejadian serupa segera dilaporkan ke Dinas Sosial, agar dapat ditangani sesuai prosedur,” pintanya. (**)
Editor : Redaksi













