Dinsos Kota Ternate dan Instansi Terkait Tangani ODGJ yang Resahkan Warga

- Wartawan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Lakukan Penanganan ODGJ di Kelurahan Akehuda. (RakyatMu)

Tim Gabungan Lakukan Penanganan ODGJ di Kelurahan Akehuda. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan Lurah Akehuda melakukan penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGK) pada Sabtu (29/11/2025).

Penanganan ODGK ini berdasarkan laporan warga yang meresahkan warga Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Atas laporan tersebut, tim gabungan langsung turun ke lokasi.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Libatkan 44 Komunitas untuk RKPD 2026

“Langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga,”  ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dhonny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhonny mengatakan, ODGJ tersebut tim melakukan pendekatan persuasif, pemeriksaan kesehatan awal, serta pengamanan situasi agar proses penanganan berjalan aman. Selanjutnya, kata dia, Dinsos akan menyiapkan pendataan dan rujukan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Pengembangan Usaha Kuliner

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kejadian serupa segera dilaporkan ke Dinas Sosial, agar dapat ditangani sesuai prosedur,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIT

Dinkes Taliabu Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berbasis Data CKG

Berita Terbaru