RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader, menyatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dalam menangani masalah anak jalanan di Kota Ternate. pihaknya juga berupaya memberikan edukasi kepada orang tua anak jalanan karena anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja.
Burhanuddin mengatakan, pada tahun 2022, Dinas Sosial bersama Satpol PP telah melaksanakan program penertiban anak jalanan. Namun, meski sudah ditertibkan, anak-anak tersebut kembali ke jalanan.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pihak lurah untuk memastikan penanganan yang lebih jelas, termasuk mendata apakah anak-anak jalanan ini berdomisili di Ternate atau berasal dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (24/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan berdasarkan data awal, sebagian besar anak-anak jalanan di Ternate berusia di bawah 13 tahun, bahkan ada yang berusia 10 tahun. Mereka biasanya terlihat di area lampu pengatur lalu lintas (traffic light).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak pemberdayaan perempuan dan ketenagakerjaan terkait anak-anak yang dibawah usai bekerja,” kata Burhanuddin. (**)
Editor : Redaksi














