RAKYATMU.COM – Badan Ambil Zakat (Baznas) Maluku Utara (Malut) terus bekerja, meskipun Pemerintah Provinsi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) masih mengabaikan gaji lima komisioner dan 18 pegawai.
Bantuan melalui program ZMart ini akan diberikan kepada 60 Mustahik pengusaha kecil. Program tersebut bertujuan untuk merubah posisi para mustahik (penerima Zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).
Diketahui, ZMart adalah program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan kios yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Baznas Maluku Utara Bidang pendistribusian Drs. H Badaruddin Gailea pada media ini mengatakan, distribusi bantuan ZMart akan dilaksanakan pada Bulan Juli hingga Agustus Tahun 2024. Sedangkan penyebarannya, lanjut dia, di Kota Ternate dan Kota Tidore (khususnya Sofifi).
Sementara saat ini sampai dengan Juli nanti, kata Badaruddin, waktu dimana data tentang mustahik calon penerima bantuan BAZNAS dalam bentuk ZMart di mantapkan.
“Jadi tidak ada kata diam bagi kita walaupun gaji kita senin kamis, kadang ada kadang tidak ada. Lebih banyak tidak ada,” singgung mantan pengurus PB HMI ini.
Saat ini data tentang calon mustahik ZMart, menurut dia, pematangannya sudah 80 persen dan para calon penerima bantuan ini adalah mereka para pedagang kecil yang memiliki tempat/kios sendiri dan bukan dari kios-kios yang disuplai oleh distributor besar.
Program ini, dikatakan akan dilaksanakan bersama-sama dengan Baznas Provinsi dan Baznas Kota Ternate. Selain itu, dia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus memperhatikan nasib Baznas sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011.
“Dalam UU tersebut jelas diatur bahwa Baznas itu dibiayai oleh pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya masing masing,” ungkapnya.
“Selain itu kami meminta kepada Anggota DPRD yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar), kami mohon agar kekurangan anggaran BAZNAS ini juga menjadi masukan penting dan informasi dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah,” tutupnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo