RAKYATMU.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 khususnya Kota Ternate, Maluku Utara, pastinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Koordinasi ini, guna mencocokan daftar pemilih sementara (DPS) hingga ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Ternate.
Dukcapil Kota Ternate saat ini, terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin melakukan perpindahan penduduk atau warga yang sudah tercatat dalam DPS tetapi belum memiliki KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman mengatakan, menjelang pemilu legislatif dan presiden, pihaknya selalu membuka pelayanan kepada masyarakat.
“Sebab, data pemilih yang dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu harus cocok dengan Dukcapil,” kata Rukmini pada Senin (8/5/2023).
Kata dia, KPU selalu melakukan rapat koordinasi dengan Dukcapil, agar data terbaru selalu disampaikan kepada penyelenggara, untuk dicatat sebagai daftar pemilih.
“Koordinasi ini, untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Rukmini.
Ia meminta kepada masyarakat Kota Ternate yang sudah terdaftar sebagai pemilih namun tidak memiliki KTP segera melakukan koordinasi dengan Dukcapil atau KPU.
“Karena sebagai warga Negara kami punya kewajiban melayani masyarakat Kota Ternate yang belum memiliki KTP,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo