RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara didesak segera mengusut tuntas dugaan mafia BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis minyak tanah. Pasalnya laporan terkait dugaan tersebut sejak 5 November 2024 belum ditindaklanjuti oleh polisi.
Sekadar diketahui, Rasman Buamona melaporkan dugaan mafia BBM di SPKT berdasarkan data hasil investigasi administrasi yang ditemukan perbedaan jumlah pangkalan. Dimana, data pangkalan minyak tanah di Disperindagkop terdaftar 98.
Sementara di PT. Sanana Lestari menyalurkan BBM minyak tanah sebanyak 101 pangkalan. Hal ini menunjukan ketidaksesuaian data dari Disperindagkop dan PT. Sanana Lestari, karena ada kelebihan tiga pangkalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lama tak diusut, Rasman Buamona sebagai pelapor langsung menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kepulauan Sula pada 10 Desember, untuk meminta kejelasan soal persoalan itu. Namun aksi tersebut tidak digubris polisi.
Dalam aksinya Rasman mempertanyakan dugaan kasus ini, sebab sejak dirinya mendatangi Reskrim, belum didisposisi oleh Kapolres Kepulauan Sula. “Jangan-jangan Polisi takut atau terlibat dalam masalah ini? Karena sampai sejauh ini belum ditindaklanjuti,” tegas Rasman dalam orasinya.
Menurut Raman, dugaan itu bukan saja terjadi di tahun ini melainkan sudah lama dilakukan oleh oknum-oknum mafia BBM bersubsidi, karena data hasil investigasi yang dilaporkan sejak tahun 2023.
“Ini bukan kasus atau masalah orang per orang. Kalau masalah dugaan mafia minyak tanah ini tidak ditindak, maka para mafia ini merasa kuat, kebal dan merasa lebih hebat dari kepolisian maupun pemerintah daerah,” tegas Rasman saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).
Rasman yang juga sebagai praktisi hukum Maluku Utara merasa pesimis dengan kinerja Polres Kepulauan Sula karena laporan dugaan tersebut hingga kini belum didisiposisi oleh Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto.
“Sebagai warga negara saya jadi pesimis, tapi sesungguhnya Kapolres ini pemimpin kita, maka kita harus menaruh harapan. Mudah-mudahan Bapak Kapolres dapat mengungkap dalang atau mafia BBM,” harapnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo