Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Bea Cukai Ternate mengaku anggaran dan personilnya terbatas untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Sehingga perlu melibatkan banyak pihak agar turut berperan menangani bisnis terlarang tersebut.

Meski demikian, peredaran rokok ilegal yang diduga tempat penyimpanannya berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara itu menjadi atensi Bea Cukai secara nasional lewat program gempur rokok ilegal.

Diketahui, tiga merek rokok ilegal itu sudah beredar luas di Maluku Utara, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold memiliki pita palsu, maka tentu harga dan jumlah batang-nya tidak sesuai dengan rokok pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tantangan bagi Bea Cukai Ternate karena wilayah kerjanya sangat luas. Sementara pegawainya terbatas dan anggaran juga pun terbatas, disamping itu kegiatan pelayanan kita juga banyak,” kata Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Ternate Janes pada Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA :  Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

Sampai hari ini belum terdeteksi jalur masuk rokok ilegal. Janes pun mengatakan informasi terkait hal itu sangat sensitif sehingga tidak bisa dipublikasi.

“Belum ada informasi terkait barang tersebut masuk lewat jalur mana, kalau ada pun tidak bisa disampaikan ke publik. Karena sifatnya sangat sensitif, saya harus tanya dulu bagian penindakan,” jelasnya.

Menurutnya, para pelaku bisnis rokok ilegal sudah pasti dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku baik dengan denda maupun pidana. Bahkan bagi pedagang yang jual di warung-warung bisa saja dikenakan sanksi jika tetap menjual.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Tutup RM Cup dan Beri Hadiah ke Pemenang

“Menjerat pelaku perlu adanya proses pembuktian karena memberikan sanksi hukum terlebih dahulu membuktikan dulu sejauh mana keterlibatannya. Selanjutnya penjual di warung-warung akan disosialisasikan, tetapi kalau masih saja memperjual-belikan maka akan diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Janes mengakui, gudang rokok ilegal ada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, namun sampai sekarang belum ada penindakan sebab masih menunggu koordinasi dengan Disperindag, Kepolisian dan Satpol PP.

“Penindakan rokok ilegal bisa dilakukan secara efektif jika melibatkan banyak pihak. Sudah kami rencanakan akan dilakukan kegiatan penindakan peredaran rokok ilegal, tetapi sekarang masih dalam proses koordinasi untuk menentukan waktu dan teknisnya seperti apa,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru