Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Bea Cukai Ternate mengaku anggaran dan personilnya terbatas untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Sehingga perlu melibatkan banyak pihak agar turut berperan menangani bisnis terlarang tersebut.

Meski demikian, peredaran rokok ilegal yang diduga tempat penyimpanannya berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara itu menjadi atensi Bea Cukai secara nasional lewat program gempur rokok ilegal.

Diketahui, tiga merek rokok ilegal itu sudah beredar luas di Maluku Utara, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold memiliki pita palsu, maka tentu harga dan jumlah batang-nya tidak sesuai dengan rokok pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tantangan bagi Bea Cukai Ternate karena wilayah kerjanya sangat luas. Sementara pegawainya terbatas dan anggaran juga pun terbatas, disamping itu kegiatan pelayanan kita juga banyak,” kata Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Ternate Janes pada Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA :  Persiapan Sail To Indonesia 2023 dan Promosi Wisata Bahari, Bupati Fifian Kunker ke Luar Negeri 

Sampai hari ini belum terdeteksi jalur masuk rokok ilegal. Janes pun mengatakan informasi terkait hal itu sangat sensitif sehingga tidak bisa dipublikasi.

“Belum ada informasi terkait barang tersebut masuk lewat jalur mana, kalau ada pun tidak bisa disampaikan ke publik. Karena sifatnya sangat sensitif, saya harus tanya dulu bagian penindakan,” jelasnya.

Menurutnya, para pelaku bisnis rokok ilegal sudah pasti dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku baik dengan denda maupun pidana. Bahkan bagi pedagang yang jual di warung-warung bisa saja dikenakan sanksi jika tetap menjual.

BACA JUGA :  Lagi, Dua Kali Gempa Terjadi di Kepulauan Sula Berkekuatan 5,2 dan 4,8 Magnitudo

“Menjerat pelaku perlu adanya proses pembuktian karena memberikan sanksi hukum terlebih dahulu membuktikan dulu sejauh mana keterlibatannya. Selanjutnya penjual di warung-warung akan disosialisasikan, tetapi kalau masih saja memperjual-belikan maka akan diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Janes mengakui, gudang rokok ilegal ada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, namun sampai sekarang belum ada penindakan sebab masih menunggu koordinasi dengan Disperindag, Kepolisian dan Satpol PP.

“Penindakan rokok ilegal bisa dilakukan secara efektif jika melibatkan banyak pihak. Sudah kami rencanakan akan dilakukan kegiatan penindakan peredaran rokok ilegal, tetapi sekarang masih dalam proses koordinasi untuk menentukan waktu dan teknisnya seperti apa,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT