Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Bea Cukai Ternate mengaku anggaran dan personilnya terbatas untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Sehingga perlu melibatkan banyak pihak agar turut berperan menangani bisnis terlarang tersebut.

Meski demikian, peredaran rokok ilegal yang diduga tempat penyimpanannya berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara itu menjadi atensi Bea Cukai secara nasional lewat program gempur rokok ilegal.

Diketahui, tiga merek rokok ilegal itu sudah beredar luas di Maluku Utara, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold memiliki pita palsu, maka tentu harga dan jumlah batang-nya tidak sesuai dengan rokok pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tantangan bagi Bea Cukai Ternate karena wilayah kerjanya sangat luas. Sementara pegawainya terbatas dan anggaran juga pun terbatas, disamping itu kegiatan pelayanan kita juga banyak,” kata Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Ternate Janes pada Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA :  Heboh, Ikan Paus Panjang 11 Meter Terdampar di Pantai Lede Pulau Taliabu

Sampai hari ini belum terdeteksi jalur masuk rokok ilegal. Janes pun mengatakan informasi terkait hal itu sangat sensitif sehingga tidak bisa dipublikasi.

“Belum ada informasi terkait barang tersebut masuk lewat jalur mana, kalau ada pun tidak bisa disampaikan ke publik. Karena sifatnya sangat sensitif, saya harus tanya dulu bagian penindakan,” jelasnya.

Menurutnya, para pelaku bisnis rokok ilegal sudah pasti dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku baik dengan denda maupun pidana. Bahkan bagi pedagang yang jual di warung-warung bisa saja dikenakan sanksi jika tetap menjual.

BACA JUGA :  Ini 9 Titik Rambu Larangan Masuk yang Diabaikan Warga Kota Ternate

“Menjerat pelaku perlu adanya proses pembuktian karena memberikan sanksi hukum terlebih dahulu membuktikan dulu sejauh mana keterlibatannya. Selanjutnya penjual di warung-warung akan disosialisasikan, tetapi kalau masih saja memperjual-belikan maka akan diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Janes mengakui, gudang rokok ilegal ada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, namun sampai sekarang belum ada penindakan sebab masih menunggu koordinasi dengan Disperindag, Kepolisian dan Satpol PP.

“Penindakan rokok ilegal bisa dilakukan secara efektif jika melibatkan banyak pihak. Sudah kami rencanakan akan dilakukan kegiatan penindakan peredaran rokok ilegal, tetapi sekarang masih dalam proses koordinasi untuk menentukan waktu dan teknisnya seperti apa,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru