Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Bea Cukai Ternate mengaku anggaran dan personilnya terbatas untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Sehingga perlu melibatkan banyak pihak agar turut berperan menangani bisnis terlarang tersebut.

Meski demikian, peredaran rokok ilegal yang diduga tempat penyimpanannya berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara itu menjadi atensi Bea Cukai secara nasional lewat program gempur rokok ilegal.

Diketahui, tiga merek rokok ilegal itu sudah beredar luas di Maluku Utara, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold memiliki pita palsu, maka tentu harga dan jumlah batang-nya tidak sesuai dengan rokok pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tantangan bagi Bea Cukai Ternate karena wilayah kerjanya sangat luas. Sementara pegawainya terbatas dan anggaran juga pun terbatas, disamping itu kegiatan pelayanan kita juga banyak,” kata Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Ternate Janes pada Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA :  Taufik Madjid Maju Pilgub Malut Tergantung Parpol: Ditinggalkan PKB Tidak Masalah

Sampai hari ini belum terdeteksi jalur masuk rokok ilegal. Janes pun mengatakan informasi terkait hal itu sangat sensitif sehingga tidak bisa dipublikasi.

“Belum ada informasi terkait barang tersebut masuk lewat jalur mana, kalau ada pun tidak bisa disampaikan ke publik. Karena sifatnya sangat sensitif, saya harus tanya dulu bagian penindakan,” jelasnya.

Menurutnya, para pelaku bisnis rokok ilegal sudah pasti dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku baik dengan denda maupun pidana. Bahkan bagi pedagang yang jual di warung-warung bisa saja dikenakan sanksi jika tetap menjual.

BACA JUGA :  IMS Usung Program Lucu ‘Sampo dan Lipstik Buat Ibu Hamil’ di Halmahera Tengah

“Menjerat pelaku perlu adanya proses pembuktian karena memberikan sanksi hukum terlebih dahulu membuktikan dulu sejauh mana keterlibatannya. Selanjutnya penjual di warung-warung akan disosialisasikan, tetapi kalau masih saja memperjual-belikan maka akan diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Janes mengakui, gudang rokok ilegal ada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, namun sampai sekarang belum ada penindakan sebab masih menunggu koordinasi dengan Disperindag, Kepolisian dan Satpol PP.

“Penindakan rokok ilegal bisa dilakukan secara efektif jika melibatkan banyak pihak. Sudah kami rencanakan akan dilakukan kegiatan penindakan peredaran rokok ilegal, tetapi sekarang masih dalam proses koordinasi untuk menentukan waktu dan teknisnya seperti apa,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru