Personil dan Anggaran Terbatas, Bea Cukai Kewalahan Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Bea Cukai Ternate mengaku anggaran dan personilnya terbatas untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Sehingga perlu melibatkan banyak pihak agar turut berperan menangani bisnis terlarang tersebut.

Meski demikian, peredaran rokok ilegal yang diduga tempat penyimpanannya berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara itu menjadi atensi Bea Cukai secara nasional lewat program gempur rokok ilegal.

Diketahui, tiga merek rokok ilegal itu sudah beredar luas di Maluku Utara, yakni Omni Bold, Rastel Bold dan Prasasti Bold memiliki pita palsu, maka tentu harga dan jumlah batang-nya tidak sesuai dengan rokok pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tantangan bagi Bea Cukai Ternate karena wilayah kerjanya sangat luas. Sementara pegawainya terbatas dan anggaran juga pun terbatas, disamping itu kegiatan pelayanan kita juga banyak,” kata Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Ternate Janes pada Jumat (12/1/2024).

BACA JUGA :  Semangat Bangun Kolaborasi HKG PKK ke-51 di Pulau Taliabu, Warga Sangat Antusias

Sampai hari ini belum terdeteksi jalur masuk rokok ilegal. Janes pun mengatakan informasi terkait hal itu sangat sensitif sehingga tidak bisa dipublikasi.

“Belum ada informasi terkait barang tersebut masuk lewat jalur mana, kalau ada pun tidak bisa disampaikan ke publik. Karena sifatnya sangat sensitif, saya harus tanya dulu bagian penindakan,” jelasnya.

Menurutnya, para pelaku bisnis rokok ilegal sudah pasti dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku baik dengan denda maupun pidana. Bahkan bagi pedagang yang jual di warung-warung bisa saja dikenakan sanksi jika tetap menjual.

BACA JUGA :  Kriminalitas Marak di Kalangan Mahasiswa

“Menjerat pelaku perlu adanya proses pembuktian karena memberikan sanksi hukum terlebih dahulu membuktikan dulu sejauh mana keterlibatannya. Selanjutnya penjual di warung-warung akan disosialisasikan, tetapi kalau masih saja memperjual-belikan maka akan diambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Janes mengakui, gudang rokok ilegal ada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, namun sampai sekarang belum ada penindakan sebab masih menunggu koordinasi dengan Disperindag, Kepolisian dan Satpol PP.

“Penindakan rokok ilegal bisa dilakukan secara efektif jika melibatkan banyak pihak. Sudah kami rencanakan akan dilakukan kegiatan penindakan peredaran rokok ilegal, tetapi sekarang masih dalam proses koordinasi untuk menentukan waktu dan teknisnya seperti apa,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru