Fraksi PKB DPRD Malut Dukung Program RTLH yang Digagas Gubernur Sherly

- Wartawan

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Anggota DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin menyatakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kebijakan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda terkait program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

Muksin menyatakan, program 700 unit RTLH merupakan terobosan populis dalam program kerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. “Prinsipnya, Fraksi PKB tetap mendukung kebijkan Gubernur sepanjang itu demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muksin pada Minggu, (25/5/2025).

BACA JUGA :  DPRD Maluku Utara Konsultasi Efisiensi Anggaran di Kemendagri

Karena menurut Muksin, sepanjang sejarah dalam periodesasi gubernur di Malut, ini merupakan program yang sangat baik. “Fraksi PKB memandang salah satu kewajiban pemerintah adalah memelihara masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi. Apalagi kita tahu bersama, hampir ada RTLH tersebar di 10 kabupaten/kota,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang perlu dibantu, apalagi berkaitan dengan tempat tinggal,” ucap Muksin menambahkan.

BACA JUGA :  Plh. Wali Kota Ternate Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, Rizal: Jadi Kebanggaan Orang Tua

Mantan Ketua Bawaslu Malut ini menambahkan, program RTLH bersifat swakelola yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat. Harapannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Maka diharapkan kepada dinas teknis yang diberi tugas, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman agar melaksanakan program sesuai dengan prosedur yang ada,” harapnya. (adv)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru