RAKYATMU.COM – Anggota DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin menyatakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kebijakan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda terkait program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Muksin menyatakan, program 700 unit RTLH merupakan terobosan populis dalam program kerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. “Prinsipnya, Fraksi PKB tetap mendukung kebijkan Gubernur sepanjang itu demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muksin pada Minggu, (25/5/2025).
Karena menurut Muksin, sepanjang sejarah dalam periodesasi gubernur di Malut, ini merupakan program yang sangat baik. “Fraksi PKB memandang salah satu kewajiban pemerintah adalah memelihara masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi. Apalagi kita tahu bersama, hampir ada RTLH tersebar di 10 kabupaten/kota,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang perlu dibantu, apalagi berkaitan dengan tempat tinggal,” ucap Muksin menambahkan.
Mantan Ketua Bawaslu Malut ini menambahkan, program RTLH bersifat swakelola yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat. Harapannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Maka diharapkan kepada dinas teknis yang diberi tugas, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman agar melaksanakan program sesuai dengan prosedur yang ada,” harapnya. (adv)
Editor : Redaktur