RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ternate Utara pada Senin (13/2/2023).
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara Rizal Marsaoly mengatakan, Musrenbang Kecamatan Ternate Utara merupakan pelaksanaan Musrenbang hari pertama.
Musrenbang tingkan Kecamatan ini, merupakan salah satu implementasi dari tahapan perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, jadwal pertama di Kecamatan Ternate Utara dan Pak Wali Kota Ternate juga hadir memberi arahan dan membuka tahapan pelaksanaan Musrenbang,” ucap Rizal.
Ia menyampaiakan, Musrenbang di Kantor Camat Ternate Utara, ada delegasi dari setiap Kelurahan, untuk mengawal sejumlah kegiatan yang pernah diusulkan dalam Musrenbang Kelurahan. Harapannya, usulan tersebut bisa terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
“Sambutan Pak Wali, Musrenbang ini tetap dilakukan dan diimplementasikan. Supaya, forum ini, tidak sebagai ajang seremonial saja. Kumpul-kumpul lalu berikan usulan tapi tidak terakomodir. Harapan saya itu tidak seperti itu,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan, Tahun 2023, Pemerintah Kota telah mengalokasikan Dana Kelurahan (DK) sebesar Rp 200 Juta. Sedangkan, APBD 2024 dinaikkan Rp 100 Juta menjadi Rp 300 Juta perkelurahan.
“Artinya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat empat tahun yang lalu, sudah dikembalikan kepada pemerintah kota, sehingga disetiap kelurahan akan dialokasikan anggaran Rp 300 Juta,” ungkapnya.
Anggaran tersebut, lanjut dia, bukan saja diperuntukan untuk kegiatan fisik saja, melainkan kegiatan non-fisik.
Rizal bilang, jika ada usulan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari OPD tekni, maka tim dari Bappelitbangda akan melakukan verifikasi dan digeser ke OPD teknis.
“Misalnya, rembuk hari ini, ada masyarakat Kelurahan Tarau yang minta penerangan jalan umum. Usulan ini tidak menggunakan anggaran Rp 300 Juta itu. Tinggal Bappelitbangda geser ke Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Pemanfaatan dari anggaran itu, diperuntukan hanya kegiatan yang skalanya kecil, seperi saluran atau drainase dengan jarak 50 meter.
“Tujuan dari rembuk ini hanya proses penguatan, karena usulan dari kelurahan sudah dilakukan pembahasan dalam Musrenbang tingkat Kelurahan,” terangnya. (man)