Harita Nickel Teken Kerja Sama dengan Kemenko Marves Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove

- Wartawan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harita Nickel Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (Harita Nickel for Rakyatmu)

Harita Nickel Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (Harita Nickel for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan perlindungan perairan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini merupakan tahun ketiga dari kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove, sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.

Direktur HSE (Health, Safety, Environment) Harita Nickel, Tonny Gultom mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Harita Nickel terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.

BACA JUGA :  Belum Ada Kepastian Bayar TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Senada dengan Tonny, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan berbagai pihak dalam program ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak, seperti perusahaan Swasta, NGO, BUMN dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional untuk merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.

Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak dari perubahan iklim. Dampak perubahan iklim semakin nyata, terutama di pesisir dengan meningkatnya kejadian banjir rob dan kenaikan permukaan air laut, yang saat ini sudah mencapai 0,8-1,2 cm per tahun. Maka ekosistem mangrove berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengelolaan ekosistem karbon biru.

Sejak 2021, Harita Nickel telah menanam 67.691 bibit mangrove di area seluas 23,04 hektare yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan dan Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa.

BACA JUGA :  JPPR Maluku Utara Minta KPU RI Anulir SK Ketua KPU Tidore Kepulauan

Kerja sama ini melibatkan Universitas Khairun Ternate, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, dengan pemantauan rutin untuk memastikan pertumbuhan dan kelangsungan hidup mangrove. Harita Nickel juga telah memasang lebih dari 1.700 blok terumbu karang buatan untuk mendukung pertumbuhan rumah ikan di perairan sekitar yang kedepannya dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Selain rehabilitasi mangrove, Harita Nickel juga menjalankan program pemantauan laut yang dilakukan mencakup pemantauan kualitas air laut, kualitas sedimen laut, dan biota laut yang meliputi plankton, benthos, terumbu karang dan ikan karang.

Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan oleh Kemenko Marves, KLHK, dan KKP. Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kegiatan ini juga diisi dengan talkshow dan diskusi yang bertemakan “Memperkuat Pencapaian Aksi Iklim Indonesia melalui Perlindungan Ekosistem Karbon Biru”. (**)

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT