Kades Waikoka Tak Takut SK Bupati Pulau Taliabu, Sekretarisnya Diberhentikan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Desa (Kades) Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Junaidi Buamona, tidak takut dengan SK Bupati Aliong Mus.

Mengapa tidak, Junaidi memberhentikan Sekretarisnya Rum Yusuf tanpa diketahui Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Padahal masa tugas Sekretaris Desa sesuai SK Bupati Pulau Taliabu, Nomor 52.a Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Waikoka, bahwa masa tugas berakhir pada 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Dinas PMD melayangkan surat kepada Kepala Desa pada Tanggal 17 Juli 2023 dengan Nomor: 005/48/PMD/VII/2023, bersifat penting, bahwa diminta mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati. Surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas PMD Agumaswati Toyib Koten.

M. Rum Yusuf saat dikonfirmasi mengaku, dirinya diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Waikoka tanpa mengetahui alasan yang jelas. Padahal, dirinya menjabat sebagai Sekdes berdasarkan SK Bupati Pulau Taliabu dan berakhir pada 03 September 2024.

BACA JUGA :  Harta Kekayaan Kabag Umum DPRD Malut Rp 500 Juta, Tak Ada Utang

“Saya diangkat berdasarkan SK Bupati, dan Bupati juga yang berhak memberhentikan saya, walaupun Kades ngotot untuk tetap memberhentikan saya maka seharusnya melalui mekanisme yang jelas” ujar Rum Yusuf pada Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Pemberhentian dirinya sebagai Sekdes yang dilakukan oleh Kades tidak melalui usulan ke Bupati Pulau Taliabu melainkan melalui Camat Taliabu Timur Selatan.

“Secara tidak langsung Kades Waikoka telah mengabaikan Surat Edaran Bupati Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pada Kades Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Warga Terlindungi JKN, Pemkot Ternate Terima Penghargaan UHC dari Wakil Presiden 

“Untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati, kita telah menyampaikan melalui surat kepada Kades untuk mengaktifkan kembali Sekdes yang ia berhentikan” ujar Agumaswati.

Selain itu, Agumaswati bilang, hal ini juga telah disampaikan ke Bupati Pulau Taliabu, dan hasilnya M. Rum Yusuf harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa sesuai dengan SK yang berlaku.

“Saat rapat beberapa waktu lalu juga Bupati telah menegur Kepala Desa Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali Sekretaris Desa yang diberhentikan.”

“Namun jika Kades enggan menggubris teguran tersebut, maka Kades yang akan diberhentikan karena telah melanggar surat edaran Bupati dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Waikoka Djunaidi Buamona belum dapat dikonfirmasi. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DWP Dispora Kepulauan Sula Salurkan Buku Yasin ke Majelis Taklim Nur Awalin
Pemda Kepulauan Sula Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan Sanana–Ternate
Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega
Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara
Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan
Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate
Dua Nelayan Asal Bitung Dilaporkan Hilang di Halmahera Utara
Temui Pengurus, Kadinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Program DWP UP

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:21 WIT

DWP Dispora Kepulauan Sula Salurkan Buku Yasin ke Majelis Taklim Nur Awalin

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:13 WIT

Pemda Kepulauan Sula Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan Sanana–Ternate

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:35 WIT

Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:08 WIT

Mahasiswa Poltekkes Yogyakarta Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:25 WIT

Di Kepulauan Sula Selain Banjir, Air PDAM juga Mati 1 Bulan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:38 WIT

Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:51 WIT

Dua Nelayan Asal Bitung Dilaporkan Hilang di Halmahera Utara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:16 WIT

Temui Pengurus, Kadinkes Kota Ternate Komitmen Dukung Program DWP UP

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT