Kades Waikoka Tak Takut SK Bupati Pulau Taliabu, Sekretarisnya Diberhentikan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Desa (Kades) Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Junaidi Buamona, tidak takut dengan SK Bupati Aliong Mus.

Mengapa tidak, Junaidi memberhentikan Sekretarisnya Rum Yusuf tanpa diketahui Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Padahal masa tugas Sekretaris Desa sesuai SK Bupati Pulau Taliabu, Nomor 52.a Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Waikoka, bahwa masa tugas berakhir pada 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Dinas PMD melayangkan surat kepada Kepala Desa pada Tanggal 17 Juli 2023 dengan Nomor: 005/48/PMD/VII/2023, bersifat penting, bahwa diminta mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati. Surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas PMD Agumaswati Toyib Koten.

M. Rum Yusuf saat dikonfirmasi mengaku, dirinya diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Waikoka tanpa mengetahui alasan yang jelas. Padahal, dirinya menjabat sebagai Sekdes berdasarkan SK Bupati Pulau Taliabu dan berakhir pada 03 September 2024.

BACA JUGA :  Warga Kalumpang Kota Ternate Terdampak Eksekusi akan Dapat Bantuan Program ATENSI

“Saya diangkat berdasarkan SK Bupati, dan Bupati juga yang berhak memberhentikan saya, walaupun Kades ngotot untuk tetap memberhentikan saya maka seharusnya melalui mekanisme yang jelas” ujar Rum Yusuf pada Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Pemberhentian dirinya sebagai Sekdes yang dilakukan oleh Kades tidak melalui usulan ke Bupati Pulau Taliabu melainkan melalui Camat Taliabu Timur Selatan.

“Secara tidak langsung Kades Waikoka telah mengabaikan Surat Edaran Bupati Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pada Kades Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

“Untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati, kita telah menyampaikan melalui surat kepada Kades untuk mengaktifkan kembali Sekdes yang ia berhentikan” ujar Agumaswati.

Selain itu, Agumaswati bilang, hal ini juga telah disampaikan ke Bupati Pulau Taliabu, dan hasilnya M. Rum Yusuf harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa sesuai dengan SK yang berlaku.

“Saat rapat beberapa waktu lalu juga Bupati telah menegur Kepala Desa Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali Sekretaris Desa yang diberhentikan.”

“Namun jika Kades enggan menggubris teguran tersebut, maka Kades yang akan diberhentikan karena telah melanggar surat edaran Bupati dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Waikoka Djunaidi Buamona belum dapat dikonfirmasi. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT