Kades Waikoka Tak Takut SK Bupati Pulau Taliabu, Sekretarisnya Diberhentikan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Desa (Kades) Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Junaidi Buamona, tidak takut dengan SK Bupati Aliong Mus.

Mengapa tidak, Junaidi memberhentikan Sekretarisnya Rum Yusuf tanpa diketahui Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Padahal masa tugas Sekretaris Desa sesuai SK Bupati Pulau Taliabu, Nomor 52.a Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Waikoka, bahwa masa tugas berakhir pada 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Dinas PMD melayangkan surat kepada Kepala Desa pada Tanggal 17 Juli 2023 dengan Nomor: 005/48/PMD/VII/2023, bersifat penting, bahwa diminta mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati. Surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas PMD Agumaswati Toyib Koten.

M. Rum Yusuf saat dikonfirmasi mengaku, dirinya diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Waikoka tanpa mengetahui alasan yang jelas. Padahal, dirinya menjabat sebagai Sekdes berdasarkan SK Bupati Pulau Taliabu dan berakhir pada 03 September 2024.

BACA JUGA :  Pemilih Pemula Rentan Dieksploitasi, Bawaslu Kota Ternate: Masuk Perbuatan Pidana 

“Saya diangkat berdasarkan SK Bupati, dan Bupati juga yang berhak memberhentikan saya, walaupun Kades ngotot untuk tetap memberhentikan saya maka seharusnya melalui mekanisme yang jelas” ujar Rum Yusuf pada Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Pemberhentian dirinya sebagai Sekdes yang dilakukan oleh Kades tidak melalui usulan ke Bupati Pulau Taliabu melainkan melalui Camat Taliabu Timur Selatan.

“Secara tidak langsung Kades Waikoka telah mengabaikan Surat Edaran Bupati Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pada Kades Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Ingat Kepala Daerah Rotasi Jabatan Tanpa Izin Mendagri Kena Pidana

“Untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati, kita telah menyampaikan melalui surat kepada Kades untuk mengaktifkan kembali Sekdes yang ia berhentikan” ujar Agumaswati.

Selain itu, Agumaswati bilang, hal ini juga telah disampaikan ke Bupati Pulau Taliabu, dan hasilnya M. Rum Yusuf harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa sesuai dengan SK yang berlaku.

“Saat rapat beberapa waktu lalu juga Bupati telah menegur Kepala Desa Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali Sekretaris Desa yang diberhentikan.”

“Namun jika Kades enggan menggubris teguran tersebut, maka Kades yang akan diberhentikan karena telah melanggar surat edaran Bupati dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Waikoka Djunaidi Buamona belum dapat dikonfirmasi. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi
Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah
Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIT

Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:19 WIT

Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:47 WIT

Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIT

Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2

Berita Terbaru