Kades Waikoka Tak Takut SK Bupati Pulau Taliabu, Sekretarisnya Diberhentikan

- Wartawan

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

Surat PMD Kabupaten Pulau Taliabu kepada Kepala Desa Waikoka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Desa (Kades) Waikoka, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Junaidi Buamona, tidak takut dengan SK Bupati Aliong Mus.

Mengapa tidak, Junaidi memberhentikan Sekretarisnya Rum Yusuf tanpa diketahui Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Padahal masa tugas Sekretaris Desa sesuai SK Bupati Pulau Taliabu, Nomor 52.a Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Waikoka, bahwa masa tugas berakhir pada 3 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Dinas PMD melayangkan surat kepada Kepala Desa pada Tanggal 17 Juli 2023 dengan Nomor: 005/48/PMD/VII/2023, bersifat penting, bahwa diminta mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati. Surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas PMD Agumaswati Toyib Koten.

M. Rum Yusuf saat dikonfirmasi mengaku, dirinya diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Waikoka tanpa mengetahui alasan yang jelas. Padahal, dirinya menjabat sebagai Sekdes berdasarkan SK Bupati Pulau Taliabu dan berakhir pada 03 September 2024.

BACA JUGA :  Bassam Kasuba Apresiasi Adanya Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah

“Saya diangkat berdasarkan SK Bupati, dan Bupati juga yang berhak memberhentikan saya, walaupun Kades ngotot untuk tetap memberhentikan saya maka seharusnya melalui mekanisme yang jelas” ujar Rum Yusuf pada Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Pemberhentian dirinya sebagai Sekdes yang dilakukan oleh Kades tidak melalui usulan ke Bupati Pulau Taliabu melainkan melalui Camat Taliabu Timur Selatan.

“Secara tidak langsung Kades Waikoka telah mengabaikan Surat Edaran Bupati Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pada Kades Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali M. Rum Yusuf sebagai Sekretaris Desa Waikoka sesuai SK Bupati Pulau Taliabu.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Turun Tangan Usai Didemo Warga Desa Kosa

“Untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati, kita telah menyampaikan melalui surat kepada Kades untuk mengaktifkan kembali Sekdes yang ia berhentikan” ujar Agumaswati.

Selain itu, Agumaswati bilang, hal ini juga telah disampaikan ke Bupati Pulau Taliabu, dan hasilnya M. Rum Yusuf harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa sesuai dengan SK yang berlaku.

“Saat rapat beberapa waktu lalu juga Bupati telah menegur Kepala Desa Waikoka untuk segera mengaktifkan kembali Sekretaris Desa yang diberhentikan.”

“Namun jika Kades enggan menggubris teguran tersebut, maka Kades yang akan diberhentikan karena telah melanggar surat edaran Bupati dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Waikoka Djunaidi Buamona belum dapat dikonfirmasi. (**)

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru