RAKYATMU.COM – Kinerja tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula benar-benar lambat terkait pekerjaan fisik yang melekat di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Mengapa tidak, progres kegiatan fisik dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2024 di tiga OPD tersebut baru di bawah 50 persen. Sementara, APBD-P pada bulan ini sudah harus dijalankan oleh Pemda setempat. Hal ini membuat Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia langsung melakukan rapat evaluasi dengan Pimpinan OPD di Kantor Bupati pada Selasa (22/10/2024).
Usai rapat, Bupati mengakui bahwa memasuki triwulan ke III progres pekerjaan di tiga OPD, yakni Dinas PUPR, Dinkes, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Bagian Kesra baru di bawah 50 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan program kegiatan di OPD lain, menurut dia, memasuki triwulan I dan II sudah diatas 50 persen. “Alhamdulillah sudah dan para OPD sangat proaktif menyampaikan progres kerja. Baik itu pelaksanaan di lapangan maupun realisasi keuangan,” kata Wa Zaharia.
Kemudian Ia menyatakan, hasil rapat ini juga para OPD berkomitmen akan menyelesaikan pelaksanaan program dan kegiatan kerja tepat waktu.
“Yang sesuai dengan target OPD masing-masing dan kesepakatan yang bangun tadi sampai dengan sebelum masa berakhirnya kontrak agar selesai tepat waktu,” ucap Pjs Bupati.
Wa Zaharia menambahkan, alasan melaksanakan rapat evaluasi di triwulan ke III ini untuk memperingatkan kepada OPD bahwa pekerjaan harus selesai tepat waktu sesuai masa kontrak.
“Kami sengaja evaluasi di triwulan ke III dengan harapan jika ada kendala di lapangan dengan waktu berakhir kontrak itu bulan Desember, digenjot sebelum berakhir masa kontrak,” jelasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo