RAKYATMU.COM – Pegawai Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang memiliki keahlian di badang Information Technology (IT) bakal dipindahkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian untuk kelancaran pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal ini dikatakan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly usai pimpin rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Asisten, Kepala OPD, serta Camat di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Ternate pada Kamis (30/1/2025).
Selain pegawai yang mempunyai keahlian di bidang IT, Rizal Marsaoly juga menegaskan bahwa untuk menjawab permasalahan IT maka Pemerintah Kota Ternate akan dibantu oleh Ahli IT dari Unkhair Ternate, Arifandy Mario Mamonto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arifandy Mario Mamonto juga akan bergabung sebagai tenaga ahli Wali Kota Ternate di bidang IT mulai Bulan Januari tahun 2025,” ungkap Rizal.
Dengan begitu, lanjut Rizal, pemberlakuan SPBE lebih mudah dijangkau masyrakat terkait dengan program kegiatan disetiap OPD. Pemberlakuan ini, menurutnya bisa memenuhi standar pelayanan publik berbasis elektronik.
Arifandy Mario Mamonto mengatakan, SPBE bukan hanya kinerja dari Kominfo, karena jika di lihat berdasarkan struktur organisasi sesuai Perpres dan PP, jabatan Ketua yakni Sekretaris Daerah sehingga yang menjadi leader yaitu Sekda.
“Kemudian ada juga yang namanya wali data tingkat Kabupaten dan Kota. Wali Data ini tugas dari Kominfo, namun Kominfo tidak bisa bertugas apabila tidak ada wali data pendukung, maka Kepala OPD inilah yang menjadi wali data pendukung,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa wali data ini berkaitan dengan Satu Data Indonesia (SDI). Data itu terbagi dari dua jenis yakni data terbuka dan data tertutup.
“Jadi, semua data tertutup akan terkumpul di wali data, dan nanti Sekretaris Daerah sebagai Ketua SPBE yang menentukan data mana saja yang akan di buka untuk publik,” terangnya. (**)
Editor : Redaktur