RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD, Selasa (22/10/2024).
Pj Bupati Pulau Taliabu Ramli dalam sambutannya menyampaikan, tujuan penyusunan KUA-PPAS ini untuk penyempurnaan dokumen APBD.
Perencanaan tersebut, lanjut dia, akan dibahas kembali dalam menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJPD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal tersebut dilakukan guna mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrembang baik di tingkat desa hingga tingkat Kabupaten,” terangnya.
Setelah penyampaian KUA –PPAS, dia berharap, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) perwakilan rakyat dapat menyepakati nota kesepakatan rancangan APBD. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo