Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 39 Miliar. Target yang ditetapkan harus capai untuk menutupi temuan ganti rugi (TGR) daerah kurang lebih Rp 100 Milia.

“Akan tetapi dalam proses perhitungan dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendapatkan proses realisasinya, dari angka yang begitu besar ditetapkan dalam postur APBD terkait TGR hanya Rp 30 Miliar,” ungkap Plt Kepala Bapenda, Ruslan Dumba Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA :  Anggaran Pileg dan Pilkada Kota Ternate Capai Puluhan Miliar

Lebih lanjut Ruslan menjelaskan, adapun sumber target pendapatan daerah yang cukup besar dari sisi pajak penerangan jalan (JPU), galian C, retribusi sampah dan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Termasuk pajak bagi tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tenaga kerja asing dari target yang ditetapkan oleh Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu per tahun sebesar Rp 1,6 Miliar,” imbuhnya.

Ruslan menyebutkan rasionalisasi PAD sangat penting karena akan berdampak pada kebijakan belanja kedepan.

BACA JUGA :  Dua Pimpinan OPD Bantah Pernyataan Ketua Komisi III soal Bupati Kepulauan Sula Kelola APBD 2023 Buruk 

“Sehingga dilihat dari perhitungan dan kemudian APBD nanti sudah ditetapkan, menurut saya target PAD kurang lebih Rp 39 miliar itu cukup rasional. Tinggal nanti dinas-dinas yang pengelola PAD untuk giat melakukan optimalisasi,” harapnya.

Selain itu, Bapenda Pulau Taliabu juga akan melakukan langkah awal terkait dengan digitalisasi sebagai upaya optimalisasi PAD. Yang mana layanan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi merupakan tuntutan undang-undang terkait dengan layanan elektronik.

“Nah ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan PAD,” terangnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru