Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 39 Miliar. Target yang ditetapkan harus capai untuk menutupi temuan ganti rugi (TGR) daerah kurang lebih Rp 100 Milia.

“Akan tetapi dalam proses perhitungan dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendapatkan proses realisasinya, dari angka yang begitu besar ditetapkan dalam postur APBD terkait TGR hanya Rp 30 Miliar,” ungkap Plt Kepala Bapenda, Ruslan Dumba Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA :  Kasus HIV di Kota Ternate Mengalami Peningkatan, AIDS Cenderung Turun 

Lebih lanjut Ruslan menjelaskan, adapun sumber target pendapatan daerah yang cukup besar dari sisi pajak penerangan jalan (JPU), galian C, retribusi sampah dan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Termasuk pajak bagi tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tenaga kerja asing dari target yang ditetapkan oleh Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu per tahun sebesar Rp 1,6 Miliar,” imbuhnya.

Ruslan menyebutkan rasionalisasi PAD sangat penting karena akan berdampak pada kebijakan belanja kedepan.

BACA JUGA :  Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes

“Sehingga dilihat dari perhitungan dan kemudian APBD nanti sudah ditetapkan, menurut saya target PAD kurang lebih Rp 39 miliar itu cukup rasional. Tinggal nanti dinas-dinas yang pengelola PAD untuk giat melakukan optimalisasi,” harapnya.

Selain itu, Bapenda Pulau Taliabu juga akan melakukan langkah awal terkait dengan digitalisasi sebagai upaya optimalisasi PAD. Yang mana layanan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi merupakan tuntutan undang-undang terkait dengan layanan elektronik.

“Nah ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan PAD,” terangnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Pulau Taliabu Soroti Ruas Jalan Bobong-Dufo yang Belum Dikerjakan
Bupati Kepulauan Sula Remehkan Kualitas Putra Daerah di Pemerintahan
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025
Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus
Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal
Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar
Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:54 WIT

DPRD Pulau Taliabu Soroti Ruas Jalan Bobong-Dufo yang Belum Dikerjakan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Bupati Kepulauan Sula Remehkan Kualitas Putra Daerah di Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:01 WIT

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIT

Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:20 WIT

Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:07 WIT

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:49 WIT

Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ruang Menulis

Proyek Strategis, Derita Sistematis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 15:27 WIT