RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 39 Miliar. Target yang ditetapkan harus capai untuk menutupi temuan ganti rugi (TGR) daerah kurang lebih Rp 100 Milia.
“Akan tetapi dalam proses perhitungan dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendapatkan proses realisasinya, dari angka yang begitu besar ditetapkan dalam postur APBD terkait TGR hanya Rp 30 Miliar,” ungkap Plt Kepala Bapenda, Ruslan Dumba Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut Ruslan menjelaskan, adapun sumber target pendapatan daerah yang cukup besar dari sisi pajak penerangan jalan (JPU), galian C, retribusi sampah dan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Termasuk pajak bagi tenaga kerja asing (TKA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tenaga kerja asing dari target yang ditetapkan oleh Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu per tahun sebesar Rp 1,6 Miliar,” imbuhnya.
Ruslan menyebutkan rasionalisasi PAD sangat penting karena akan berdampak pada kebijakan belanja kedepan.
“Sehingga dilihat dari perhitungan dan kemudian APBD nanti sudah ditetapkan, menurut saya target PAD kurang lebih Rp 39 miliar itu cukup rasional. Tinggal nanti dinas-dinas yang pengelola PAD untuk giat melakukan optimalisasi,” harapnya.
Selain itu, Bapenda Pulau Taliabu juga akan melakukan langkah awal terkait dengan digitalisasi sebagai upaya optimalisasi PAD. Yang mana layanan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi merupakan tuntutan undang-undang terkait dengan layanan elektronik.
“Nah ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan PAD,” terangnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman Umanailo