Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 39 Miliar. Target yang ditetapkan harus capai untuk menutupi temuan ganti rugi (TGR) daerah kurang lebih Rp 100 Milia.

“Akan tetapi dalam proses perhitungan dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendapatkan proses realisasinya, dari angka yang begitu besar ditetapkan dalam postur APBD terkait TGR hanya Rp 30 Miliar,” ungkap Plt Kepala Bapenda, Ruslan Dumba Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA :  Buka Seleksi Calon Paskibraka, Sekda Kota Ternate: Penilaian Harus Objektif

Lebih lanjut Ruslan menjelaskan, adapun sumber target pendapatan daerah yang cukup besar dari sisi pajak penerangan jalan (JPU), galian C, retribusi sampah dan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Termasuk pajak bagi tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tenaga kerja asing dari target yang ditetapkan oleh Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu per tahun sebesar Rp 1,6 Miliar,” imbuhnya.

Ruslan menyebutkan rasionalisasi PAD sangat penting karena akan berdampak pada kebijakan belanja kedepan.

BACA JUGA :  Ketum PAPDI Lantik Pengurus Cabang Maluku Utara, Ini Harapannya  

“Sehingga dilihat dari perhitungan dan kemudian APBD nanti sudah ditetapkan, menurut saya target PAD kurang lebih Rp 39 miliar itu cukup rasional. Tinggal nanti dinas-dinas yang pengelola PAD untuk giat melakukan optimalisasi,” harapnya.

Selain itu, Bapenda Pulau Taliabu juga akan melakukan langkah awal terkait dengan digitalisasi sebagai upaya optimalisasi PAD. Yang mana layanan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi merupakan tuntutan undang-undang terkait dengan layanan elektronik.

“Nah ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan PAD,” terangnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Octarine Perfume Beri Dana Pembangunan SD Islam Terpadu Insan Cendekia Kepulauan Sula
Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan
Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu
Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate
Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun
Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:08 WIT

Octarine Perfume Beri Dana Pembangunan SD Islam Terpadu Insan Cendekia Kepulauan Sula

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:26 WIT

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:39 WIT

Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:30 WIT

Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:10 WIT

Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIT

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:46 WIT

Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Berita Terbaru