Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan Dumba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 39 Miliar. Target yang ditetapkan harus capai untuk menutupi temuan ganti rugi (TGR) daerah kurang lebih Rp 100 Milia.

“Akan tetapi dalam proses perhitungan dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendapatkan proses realisasinya, dari angka yang begitu besar ditetapkan dalam postur APBD terkait TGR hanya Rp 30 Miliar,” ungkap Plt Kepala Bapenda, Ruslan Dumba Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA :  Pendaftaran PPPK Guru dan Kesehatan di Kepulauan Sula Dibuka, Ini Persyaratannya

Lebih lanjut Ruslan menjelaskan, adapun sumber target pendapatan daerah yang cukup besar dari sisi pajak penerangan jalan (JPU), galian C, retribusi sampah dan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Termasuk pajak bagi tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tenaga kerja asing dari target yang ditetapkan oleh Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu per tahun sebesar Rp 1,6 Miliar,” imbuhnya.

Ruslan menyebutkan rasionalisasi PAD sangat penting karena akan berdampak pada kebijakan belanja kedepan.

BACA JUGA :  Soal ASN Maju Bacaleg, KPU Kota Ternate Sarankan Bawaslu Baca PKPU

“Sehingga dilihat dari perhitungan dan kemudian APBD nanti sudah ditetapkan, menurut saya target PAD kurang lebih Rp 39 miliar itu cukup rasional. Tinggal nanti dinas-dinas yang pengelola PAD untuk giat melakukan optimalisasi,” harapnya.

Selain itu, Bapenda Pulau Taliabu juga akan melakukan langkah awal terkait dengan digitalisasi sebagai upaya optimalisasi PAD. Yang mana layanan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi merupakan tuntutan undang-undang terkait dengan layanan elektronik.

“Nah ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan PAD,” terangnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT