Pemkot Ternate Pastikan Utang Bawaan Lunas

- Wartawan

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly memastikan utang bawaan 2024 yang terbawa 2025 akan dilunasi setelah dilakukan rasionalisasi anggaran.

Pasalnya, utang sebesar Rp 48 Miliar sudah dilakukan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate.

Rasionaliasi ini ada dibeberapa pos anggaran dan sudah disetujui oleh Banggar dewan perwakilan rakyat.

“Kami melakukan efisiensi pada beberapa kegiatan pos anggaran seperti Belanja Tidak Terduga (BTT) dan beberapa kegiatan lain dilakukan rasionalisasi,” ungkapnya, Selasa (4/2/2024).

Dikatakan, pos anggaran yang berpeluang dipakai untuk pembayaran utang yaitu kegiatan infrastruktur jalan.

“Karena kegiatan itu bisa menggunakan dana insentif sebesar Rp 30 Miliar dari Kementerian PUPR,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jalan Sekitar Terminal Bastiong Tergenang air, Warga: Tunggu Pemkot Ternate Atasi

Apabila Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tak mengalami gangguan, maka lanjut dia, pekan depan Pemkot Ternate akan melakukan pembayaran utang bawaan tersebut.

“Jika semua input sudah selesai dan pelaporan ke Kemendagri sesuai mekanisme, maka kita segera melakukan pembayaran,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT