RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar, untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Anggaran ini akan ditangani oleh BKPSDM Kota Ternate, sehingga akan dibayarkan selama tujuh bulan ke depan.
Jumlah PPPK tahun 2024 yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemkot tersebut sebanyak 328 orang. Penyerahan SK ini dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan pada Jumat, 16 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyatakan, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemkot Ternate, dalam menindaklanjuti ketentuan yang ditetapkan oleh Menpan RB.
Namun, Rizal menambahkan bahwa setelah penyerahan SK, kualitas pelayanan di Kota Ternate diharapkan mengalami peningkatan.
“Mereka langsung diberikan gaji, jadi kami berharap PPPK ini bisa memberikan layanan dan pekerjaan yang berkualitas di masing-masing OPD,” jelas Rizal. (**)
Editor : Redaktur